Breaking News
Berita  

DKPP Gandeng Unhas dan UMI Perkuat Etika Penyelenggara Pemilu

METAINFO.ID, Makassar — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memperkuat kolaborasi dengan kalangan akademisi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI), Senin (11/5/2026).

Kerja sama tersebut dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertajuk “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi” yang berlangsung di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H., Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.

Kegiatan dihadiri Ketua DKPP RI Heddy Lugito beserta jajaran, pimpinan Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akademisi, serta mahasiswa.

Dalam sambutannya, Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 DKPP menerima sekitar 600 aduan terkait dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator pentingnya penguatan etika dan integritas dalam proses demokrasi di Indonesia.

“Melalui kerja sama penelitian dan nota kesepahaman hari ini, DKPP sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan dunia akademik. Kami berharap dari Unhas dan UMI lahir calon-calon pemimpin dan kepala daerah yang berintegritas. Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam mengawal etika bernegara,” ujar Heddy.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang IV Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Eng. Adi Maulana, S.T., M.Phil., menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam memperkuat demokrasi dan tata kelola kepemiluan yang berintegritas.

Hal senada disampaikan Wakil Rektor Bidang II UMI, Prof. Dr. Ir. Zakir Sabara H.W., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng., yang menilai sinergi antara lembaga negara dan kampus menjadi langkah strategis dalam membangun budaya etik di tengah masyarakat.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito, Wakil Rektor IV Unhas Prof. Adi Maulana, dan Wakil Rektor II UMI Prof. Zakir Sabara. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat DKPP dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Sekretariat DKPP diwakili Drs. Syarmadani, sedangkan Fakultas Hukum Unhas diwakili Dekan Fakultas Hukum Prof. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. Kerja sama tersebut mencakup penguatan di bidang pendidikan, penelitian, pelatihan, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Usai penandatanganan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang dimoderatori Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H. Sejumlah narasumber dari lembaga negara dan akademisi hadir membahas tantangan demokrasi dan penguatan etika penyelenggara pemilu.

Anggota DKPP RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo menegaskan bahwa integritas penyelenggara pemilu merupakan fondasi utama dalam menjaga kedaulatan rakyat dan kepercayaan publik terhadap demokrasi.

Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H., M.H., menyebut pemilu berintegritas tidak hanya ditentukan aspek teknis, tetapi juga kualitas etik penyelenggara.

Sementara itu, Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.Hum., dari UMI menekankan pentingnya melahirkan penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas, baik di lingkungan KPU maupun Bawaslu.

Dari unsur penyelenggara pemilu, Hasbunallah, S.Sos., M.Kesos., dari KPU memaparkan kondisi demokrasi Indonesia saat ini serta rekomendasi penguatan kelembagaan etik menuju penyelenggara pemilu yang profesional.

Adapun Mardiana Rusli, S.E., M.I.Kom., dari Bawaslu memaparkan refleksi pengawasan dan penegakan kode etik penyelenggara pemilu di Sulawesi Selatan.

Seminar nasional tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga negara dan perguruan tinggi dalam membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas. Kolaborasi DKPP bersama Unhas dan UMI diharapkan mampu memperkuat pelembagaan etik serta melahirkan generasi pemimpin yang menjunjung tinggi nilai demokrasi dan keadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *