METAINFO.ID-Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., melantik dan mengambil sumpah jabatan 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Rabu (14/10/2026).
Pelantikan tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis dalam lingkup pemerintahan daerah, yang terdiri atas 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 4 Pejabat Administrator, 10 Pejabat Pengawas, 11 Kepala Sekolah, serta 11 pejabat fungsional lainnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh perwakilan pejabat yang dilantik, disaksikan oleh Bupati Soppeng. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Bupati serta penyerahan surat keputusan pengangkatan dan surat perintah pelaksanaan tugas secara simbolis kepada perwakilan pejabat.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Menurutnya, pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial atau penyegaran struktur organisasi, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen moral serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan telah melalui tahapan dan prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan rekomendasi dan persetujuan teknis dari instansi yang berwenang.
“Jabatan bukanlah tujuan, melainkan sarana untuk memperluas pengabdian. Keberhasilan seorang pejabat tidak hanya diukur dari posisi yang diduduki, tetapi juga dari manfaat nyata yang dapat diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, serta menciptakan suasana kerja yang sehat dan produktif.
Selain itu, para pejabat diharapkan dapat mendorong terbentuknya budaya kerja yang disiplin, inovatif, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap tugas dan kewenangan harus dilaksanakan sesuai regulasi, dengan tetap memegang teguh sumpah jabatan serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Bupati menekankan bahwa loyalitas dan profesionalisme aparatur harus diwujudkan melalui kinerja nyata dalam mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Soppeng, yakni Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan.(*)













