METAINFO.ID,MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola mutu institusi melalui kegiatan Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan penjelasan regulasi terbaru BAN-PT. Agenda yang digelar di Ballroom D Lantai 1 Menara Pinisi, Kamis (4/12/2025), menghadirkan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Ari Purbayanto, Ph.D., sebagai narasumber utama. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian penyamaan persepsi AIPT yang dikoordinasikan oleh LP2MP UNM di bawah Wakil Rektor I.
Penjaminan Mutu sebagai Fondasi Perguruan Tinggi
Dalam pemaparannya, Prof Ari menegaskan bahwa kemajuan pendidikan tinggi tidak dapat dilepaskan dari sistem penjaminan mutu yang diterapkan secara berkelanjutan.
“Penjaminan mutu bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi perguruan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap kerja. Tanpa budaya mutu, mustahil perguruan tinggi mampu bertahan dalam kompetisi global,” ujarnya.
Ia merujuk langsung pada UU Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 51, yang menekankan bahwa penjaminan mutu adalah mekanisme dasar dalam menghasilkan lulusan berkualitas.
Prof Ari juga mengingatkan bahwa akreditasi program studi maupun institusi merupakan kewajiban hukum, sebagaimana diatur dalam UU 12/2012 dan dipertegas dalam Permendiktisaintek 39/2025.
“Program studi wajib memiliki status akreditasi yang sah. Jika tidak mengajukan akreditasi atau tidak memperpanjang masa berlakunya, izin penyelenggaraan dapat dicabut,” jelasnya merujuk ketentuan Pasal 70 ayat (4).
Empat Kriteria SAN-Dikti 2025: Arah Baru Akreditasi Nasional
Pada bagian materi berikutnya, Prof Ari memperkenalkan empat kriteria utama SAN-Dikti 2025, yaitu:
1. Budaya mutu
2. Relevansi tridarma
3. Akuntabilitas tata kelola
4. Diferensiasi misi
Menurutnya, revisi regulasi bukan hanya mengganti instrumen, tetapi mengubah cara perguruan tinggi memahami mutu.
“Perguruan tinggi harus mampu menunjukkan budaya mutu yang tumbuh, relevansi tridarma yang nyata, tata kelola yang akuntabel, dan fokus misi yang dijalankan secara konsisten,” tegasnya sambil menampilkan slide pemaparan.
Ia turut menekankan bahwa Good University Governance (GUG) menjadi salah satu pilar penting dalam penilaian BAN-PT. Transparansi, partisipasi sivitas, efektivitas kepemimpinan, efisiensi pengelolaan sumber daya, dan kepatuhan regulasi menjadi indikator yang wajib diperkuat.
“Tanpa tata kelola yang baik, mutu hanya berhenti pada dokumen. BAN-PT kini menilai sejauh mana dokumen itu benar-benar berfungsi dalam praktik,” ujarnya.
SAPTO 2.0: Sistem Baru, Integrasi Data Nasional
Dalam sesi mengenai pengembangan sistem informasi akreditasi, Prof Ari menjelaskan fitur terbaru SAPTO 2.0 yang kini terintegrasi dengan:
* PDDIKTI
* SINTA
* BIMA
* Simkatmawa
Menurutnya, sistem ini akan mempercepat proses penilaian asesor sekaligus mengurangi beban administratif perguruan tinggi.
“Ke depan, sebagian besar data akan ditarik otomatis dari sumber nasional. Tugas perguruan tinggi adalah memastikan konsistensi dan validitas data tersebut,” ungkapnya.
Penyesuaian Mekanisme Akreditasi Sesuai Regulasi Baru
Prof Ari kemudian mengulas perubahan mekanisme akreditasi perguruan tinggi dan program studi berdasarkan Pasal 73–79 Permendiktisaintek 39/2025. Ia memaparkan alur status akreditasi mulai dari Terakreditasi Pertama, Terakreditasi, hingga Terakreditasi Unggul, baik untuk perguruan tinggi baru maupun yang telah berdiri.
“Status unggul tidak otomatis. BAN-PT menetapkan kriteria melampaui SN-Dikti yang harus dibuktikan melalui data dan kinerja institusi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti ketentuan peralihan bagi perguruan tinggi yang masih menggunakan instrumen lama.
“Semua peringkat akreditasi saat ini tetap sah hingga masa berlakunya berakhir. Namun perguruan tinggi wajib mengajukan akreditasi baru sesuai instrumen terbaru paling lambat satu tahun setelah aturan ini berlaku,” terangnya.
UNM Diingatkan Memanfaatkan Momentum Sosialisasi
Menutup pemaparannya, Prof Ari menyampaikan pesan strategis untuk UNM agar segera memanfaatkan momentum perubahan regulasi.
“UNM memiliki potensi besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi data, integrasi sistem informasi mutu, dan budaya mutu yang dibangun setiap hari. Jika itu dijalankan, UNM dapat meraih status akreditasi yang lebih tinggi,” tuturnya.
Ia kembali menegaskan bahwa keberhasilan akreditasi tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga oleh kemampuan institusi melampaui standar nasional secara berkelanjutan.













