METAINFO.ID,MAKASSAR-Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam penanganan persoalan persampahan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menumbuhkan kepedulian bersama terhadap pengelolaan sampah saat mengikuti kegiatan Jumat Bersih di kawasan Kanal Pasar Terong dan Jalan Sawi, Jumat (12/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Festival Daur Bumi 2025 yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Turut mendampingi Wali Kota, Ketua TP PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Makassar Eco Circular Hub (MEC) Melinda Aksa, Kepala DLH Helmy Budiman, serta Kepala Dinas Kominfo Makassar M. Roem.
Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa Jumat Bersih memiliki urgensi besar bagi Makassar yang dihadapkan pada tantangan pengelolaan sampah. Menurutnya, sampah tidak seharusnya menjadi musuh masyarakat jika dikelola dengan tepat dan berkelanjutan. “Bagaimana sehingga sampah ini tidak hanya menjadi musuh masyarakat, tapi bisa memberikan manfaat yang baik buat kita,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh warga. Mulai dari rumah tangga hingga lingkungan sekitar, masyarakat didorong untuk aktif memilah dan mengelola sampah sejak dari sumber.
Ia menjelaskan, kegiatan Jumat Bersih kali ini difokuskan pada titik-titik dengan volume sampah tertinggi, khususnya kawasan pasar tradisional. Sejumlah lurah, RT, dan RW juga mulai digerakkan untuk melakukan edukasi pemilahan sampah, termasuk pemanfaatan sampah organik menjadi pupuk atau pakan ternak, guna mengurangi pembuangan langsung ke TPA.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Bersih melibatkan seluruh SKPD, kecamatan, serta Satgas kebersihan. Pembersihan difokuskan di Pasar Terong, termasuk area basement pasar yang dinilai masih jauh dari standar kebersihan.
Helmy menegaskan, edukasi dan perubahan perilaku masyarakat akan terus dilakukan secara bertahap dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan. Jika upaya persuasif tidak diindahkan, penindakan akan dilakukan sesuai aturan. Seluruh rangkaian kegiatan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari target Makassar Bebas Sampah 2029, yakni pengelolaan sampah melalui pemilahan dan pengolahan sejak dari sumber untuk memperpanjang umur TPA.
Menurut Helmy, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga menyangkut kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta peluang pengembangan industri daur ulang di Kota Makassar.













