METAINFO.ID, Blitar – Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia kembali menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan terbaik bagi para lanjut usia, khususnya mereka yang hidup sebatang kara. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Program Permakanan Lanjut Usia Keluarga Tunggal di Kabupaten Blitar.
Hadir sebagai narasumber utama, H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, Koordinator I pada Jamdatun Kejaksaan Agung Republik Indonesia sekaligus pemangku adat (Niniak Mamak) Minangkabau.
Dalam forum yang digelar di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Kamis (2/10/2025), mengangkat tema “Peran dan Fungsi Pengawasan dalam Penyelenggaraan Program Permakanan Lanjut Usia Keluarga Tunggal Tahun 2025.”
Ferry menekankan, program permakanan tidak hanya sebatas penyediaan bantuan makanan, melainkan menyangkut harkat hidup para orang tua yang telah berjasa namun kini menjalani masa tua seorang diri.
“Setiap lansia berhak mendapatkan penghormatan, perhatian, dan kepastian hidup yang layak. Permakanan bukan hanya soal kebutuhan fisik, tetapi juga bentuk penghargaan kita terhadap pengabdian mereka sepanjang hayat. Tugas kita memastikan program ini berjalan jujur, adil, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor agar program ini benar-benar menyentuh kebutuhan lansia.
“Negara tidak boleh hadir setengah hati. Kementerian Sosial, masyarakat, dan aparat penegak hukum harus bergandengan tangan. Bukan sekadar mengawasi, tetapi ikut merasakan denyut kehidupan lansia yang kita layani. Dengan demikian, program ini benar-benar menjadi wujud kasih sayang negara,” tambahnya.
Sebagai seorang Niniak Mamak Minangkabau, Ferry juga menegaskan bahwa perannya didasari nilai budaya dan agama. Prinsip “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” menurutnya menjadi landasan moral dalam menjalankan amanah hukum dan sosial.
Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia menilai, kehadiran Ferry Taslim sebagai narasumber tidak hanya memperkuat sisi yuridis program, tetapi juga memberikan perspektif moral, adat, dan kemanusiaan. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan hukum sejatinya adalah instrumen untuk menegakkan keadilan sosial, terutama bagi kelompok rentan.
Hadirnya Ferry dalam forum tersebut sekaligus memperkokoh citra Jamdatun Kejaksaan Agung RI sebagai institusi yang tidak hanya mengawal aspek legalitas, tetapi juga hadir dengan hati nurani dan kearifan adat, demi memastikan para lansia benar-benar merasakan kehadiran negara hingga lapisan terbawah.(EFN).













