Breaking News
Berita  

DPMPTS Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Laporkan LKPM di “Klinik LKPM”

METAINFO.ID,MAKASSAR-DPMPTSP Kota Makassar mengingatkan kepada seluruh perusahaan/ pelaku usaha skala menengah dan besar (PMDN/PMA) untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2025 (periode Juli-September).

Diketahui bahwa periode pelaporan: 1-10 Oktober 2025 dan Disampaikan melalui: oss.go.id.

OLKPM sangat penting untuk guna nemantau realisasi investasi dan operasional perusahaan, Menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah.Memastikan izin usaha berjalan sesuai rencana.

DPMPTSP Kota Makassar menghadirkan KLINIK LKPM untuk membantu para pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan mudah.

Layanan Konsultasi tersedia melalui Offline di Mal Pelayanan Publik Kota Makassar.Sedangkan bisa Online via Zoom, Sipana’mamo, dan Dikopi pada Senin-Jumat (hari kerja) Pukul 09.00 – 15.00 WITA

Adapun cara melaporkan yakni, cukup scan QR Code untuk ambil antrean dan nikmati layanan cepat, praktis, serta GRATIS!

Jadi, tak perlu bingung lagi. Urusan LKPM, DPMPTSP Kota Makassar siap mendampingi setiap langkah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *