Oleh : Engki Fatiawan (Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan Unhas & Jurnalis Metainfo.id)
Sengatan cahaya matahari mengiringi perjalanan dari Kota Bulukumba menuju kawasan adat Ammatoa Kajang. Hamparan pohon karet di Balambassi menyapa sebelum masuk pada perkampungan kawasan adat. Sebelum sampai di gerbang perbatasan kawasan adat Ilalang Embaya (Kajang dalam) suasana sejuk hutan adat menyambut kedatangan, namun juga penuh kesakralan. Suara dedaunan bambu berdesir tertiup angin, berpadu dengan langkah-langkah kaki yang tak beralas para warga Kajang dalam balutan pakaian serba hitam. Tidak ada warna mencolok, tidak ada gaya hidup berlebihan. Semua sederhana, sebagaimana ajaran Pasang ri Kajang: Kamase-masea – Pesan di Kajang, hidup sederhana, selaras dengan alam.
Saya sampai di pintu gerbang batas Kajang dalam dan duduk di kursi bambu sambil diikatkan passapu (penutup kepala bagi laki-laki) oleh penjaga perbatasan. Di bawah rimbunan bambu penjaga itu berkata “Bambu bagi kami bukan sekedar pohon,” ujarnya pelan. “Ia adalah nafas kehidupan. Bambu bisa dibuat kursi, rumah, tali, dan perabotan sampai alat-alat upacara adat. Dari bambu harmoni dengan alam dijaga.” Kata-kata itu meluncur dengan tenang, namun sarat makna. Saya terdiam, merenungkan bagaimana sebatang bambu bisa merepresentasikan filosofi hidup, ekologi, dan bahkan diplomasi sebuah bangsa.
Di balik kesederhanaannya, masyarakat Kajang memiliki kearifan ekologis yang mendalam. Hutan bambu mereka tidak pernah ditebang sembarangan. Ada aturan adat yang mengikat: ambil seperlunya, tanam kembali bila mengambil, dan jangan pernah serakah. Aturan yang tampak sederhana, namun justru membuat hutan tetap lestari hingga kini.
Secara ilmiah, bambu dikenal sebagai penyerap karbon yang efektif. Pertumbuhannya yang cepat memungkinkan ia menyerap karbon lebih banyak daripada banyak jenis pohon keras. Akar serabutnya yang rapat mampu menahan erosi dan menjaga cadangan air tanah. Studi di Gorontalo menunjukkan bahwa bambu memiliki fungsi ekologis penting selain sebagai bahan tradisional masyarakat (Febriyanti, Kandowangko, & Damayanto, 2023).
Dalam konteks Kajang, fungsi ekologis ini berjalan alami karena dijaga oleh norma adat, bukan sekadar regulasi pemerintah. Bambu tidak hanya melindungi tanah, tetapi juga melindungi manusia yang bergantung padanya. Hal ini sejalan dengan penelitian Jumrana (2017), yang menemukan bahwa masyarakat Kajang memandang hutan sebagai entitas sakral, sehingga pengelolaannya didasarkan pada etika dan ritual adat, bukan hanya logika ekonomi.
Bagi masyarakat Kajang, bambu adalah penopang kebutuhan hidup sehari-hari. Rumah mereka terbangun dari kayu dan bambu. Peralatan dapur, anyaman, hingga pagar rumah dan ladang pun lahir dari batang-batang ramping itu. Nilai ekonomi bambu di Kajang tidak diukur dengan uang, melainkan dengan kebermanfaatannya yang berulang kali hadir dalam keseharian.
Namun di luar hutan Kajang, dunia kini melirik bambu sebagai “emas hijau.” Dari seratnya bisa diolah tekstil ramah lingkungan, dari bubuk bambu dijadikan briket arang, dari batangnya dihasilkan furnitur ekspor, bahkan dari limbahnya lahir bioenergi. Potensi bambu untuk mendukung ekonomi hijau sangat besar. Di Bali, bambu bahkan dipadukan dengan ekowisata untuk mendukung konservasi dan pendapatan lokal (Muliawan & Pratiwi, 2023).
Jika potensi ini dikembangkan, masyarakat Kajang bisa menjadi bagian dari ekonomi hijau global tanpa meninggalkan filosofi Kamase-masea. Produk bambu dari komunitas adat dapat diposisikan sebagai produk berkelanjutan dengan nilai budaya, memperkuat argumen bahwa ekonomi hijau bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang kearifan lokal.
Bambu di Kajang bukan sekadar sumber daya, tetapi simbol identitas dan solidaritas sosial. Dalam ritual adat, bambu digunakan sebagai alat musik sederhana pengiring doa. Dalam pembangunan rumah, bambu menyatukan tenaga warga dalam semangat gotong royong. Tidak ada satu orang pun yang merasa memiliki hutan bambu secara pribadi; semua dianggap milik bersama, warisan leluhur untuk generasi mendatang.
Solidaritas sosial inilah yang menjadikan masyarakat Kajang kuat menghadapi tekanan modernisasi. Filosofi Kamase-masea mengajarkan mereka menolak berlebihan, menolak konsumerisme, dan menolak merusak alam demi kepentingan sesaat. Penelitian Prasetyo et al. (2020) di Ngada menunjukkan bahwa pengelolaan bambu yang berkelanjutan dapat diperkuat melalui modal sosial komunitas. Kajang adalah contoh nyata di mana social capital telah lama menjadi dasar keberlanjutan.
Dari Kajang ke Dunia: Bambu sebagai Diplomasi Hijau
Diplomasi hijau adalah cara sebuah bangsa menempatkan isu lingkungan sebagai bahasa diplomasi. Di tengah dunia yang sedang berjuang menghadapi krisis iklim, Indonesia memiliki modal luar biasa: bambu. Namun, yang lebih berharga lagi adalah filosofi masyarakat adat yang menjaga bambu.
Kajang dapat menjadi wajah diplomasi hijau Indonesia. Bayangkan jika dalam forum internasional, Indonesia tidak hanya berbicara tentang komitmen net zero emission, tetapi juga menampilkan masyarakat Kajang yang menjaga hutan bambu mereka dengan filosofi hidup sederhana. Dunia akan melihat bahwa keberlanjutan bukan sekadar wacana teknis, melainkan tradisi hidup yang sudah berlangsung ratusan tahun di Nusantara.
Narasi ini sejalan dengan penelitian Sujarwo (2018) di Bali, yang menekankan bahwa bambu bukan hanya sumber daya alam, tetapi juga simbol budaya yang memperkuat identitas lokal. Jika Bali dapat mengangkat bambu sebagai bagian dari diplomasi budaya, maka masyarakat Kajang dapat melakukan hal yang sama dengan filosofi Kamase-masea yang unik.
Sebagai langkah konkret, ada beberapa rekomendasi strategis yang dapat ditempuh untuk mengangkat bambu dan kearifan lokal Kajang dalam diplomasi hijau Indonesia. Pertama, pemerintah perlu menempatkan bambu sebagai komoditas strategis dalam pembangunan berkelanjutan, bukan sekadar bahan baku murah, melainkan aset nasional yang memiliki nilai ekologi, ekonomi, dan budaya.
Kedua, riset dan inovasi mengenai bambu perlu diperkuat, terutama penelitian yang berbasis kearifan lokal, termasuk dokumentasi praktik masyarakat adat Kajang yang selama ini menjaga kelestarian hutan bambu dengan filosofi Kamase-masea.
Ketiga, pemberdayaan masyarakat adat harus menjadi prioritas, dengan menjadikan komunitas Kajang sebagai aktor utama dalam pengelolaan dan pemanfaatan bambu, serta menjamin perlindungan atas hak-hak adat mereka.
Keempat, desa adat Kajang dapat dikembangkan sebagai laboratorium ekowisata berbasis bambu yang bukan hanya mendatangkan manfaat ekonomi, tetapi juga memperlihatkan praktik konservasi tradisional kepada dunia.
Terakhir, diplomasi budaya perlu mengangkat bambu Kajang sebagai ikon soft power Indonesia, sejajar dengan batik atau gamelan, sehingga filosofi lokal mampu bergaung di panggung global sebagai simbol harmoni antara manusia dan alam.
Di tepi hutan adat Kajang, cahaya senja menerobos di antara dedaunan. Masyarakat berpakaian hitam berjalan perlahan, seakan ingin menegaskan pada dunia bahwa hidup sederhana bukan kemunduran, melainkan jalan bijak. Dari batang bambu yang lentur namun kokoh, kita belajar arti ketahanan: menunduk saat angin kencang, tetapi tetap tegak menjaga bumi.
Bambu bagi masyarakat Kajang bukan sekadar tumbuhan, melainkan warisan, identitas, dan penopang hidup. Bagi Indonesia, bambu adalah peluang besar untuk menghadirkan diplomasi hijau yang unik: diplomasi yang berakar pada kearifan lokal, tumbuh dalam ekonomi hijau, dan berbuah solidaritas global.
“Jika dunia mencari jalan keluar dari krisis iklim,” kata penjaga batas itu sambil menatap bambu yang bergoyang diterpa angin, “jawabannya ada di sini, di hutan kami. Hidup sederhana, hormati alam, dan biarkan hutan mengajarkan kita arti keberlanjutan.”













