Breaking News

Begini Penjelasan Kadis DPMPTSP Makassar Soal Perizinan Sesuai Perka BKPM No 5 Tahun 2021

METAINFO.ID,MAKASSAR-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Makassar, Helmy Budimam mengatakan, Pengawasan perizinan di Kota Makassar diselenggarakan secara terintegrasi dan terkoordinasi.

Hal itu disampaikan saat pimpin rakor l. Rapat ini dihadiri oleh organisasi perangkat daerah teknis di Kota Makassar yang juga nantinya akan tergabung ke dalam satuan tugas pengawasan perizinan Kota Makassar.

Pengawasan perizinan di Kota Makassar diselenggarakan secara terintegrasi dan terkoordinasi.

Terintegrasi yang dimaksud, bahwa sistem penyelenggaraan perizinan sesuai dengan perka bkpm nomor 5 tahun 2021.

Yakni dilakukan melalui sistem OSS mulai dari perencanaan pengawasan pelaksanaan inspeksi lapangan dan pelaporan pengawasan.

Terkoordinasi maksudnya pelaksanaan pengawasan perizinan dikoordinasikan dengan kementerian lembaga dan pemerintah provinsi serta organisasi perangkat daerah teknis dan dilakukan secara terpadu.

 

Pemerintah Kota Makassar melalui satuan tugas pengawasan perizinan terpadu akan melakukan kegiatan pengawasan perizinan di beberapa lokasi usaha.Baik itu yang telah direncanakan melalui pengawasan rutin maupun pengawasan insidental yang berdasarkan kepada laporan dan indikasi pelanggaran kegiatan usaha.

Olehnya, Kadis DPMPTS Makassar berharap semua tim bisa bekerja dengan makaimal dan penerapan pengawasan perizinan berjalan sesuai aturan berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *