Breaking News

11 Developer Serahkan PSU ke Disperkim Kota Makassar

METAINFO.ID,MAKASSAR- Menjadi suatu aturan bagi pengembang, Aset prasarana dan sarana umum (PSU) dari 11 perumahan akan diserahkan ke Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penyerahan aset PSU akan diwakili oleh warga yang bermukim di perumahan itu setelah developer atau pengembang perumahan hilang jejak atau berstatus nonaktif.

Kebijakan tersebut mengacu dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan PSU Perumahan. Dalam aturan tersebut diatur kewajiban developer menyerahkan PSU kepada Pemkot Makassar.

“Jika pengembang sudah tidak aktif atau tidak diketahui keberadaannya masyarakat bisa mengusulkan penyerahan,” kata Kepala Bidang PSU Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Makassar Nurhidayat Sukardin kepada  Senin (2/9/2024).

Nurhidayat mengatakan penyerahan PSU yang diwakili warga perumahan ada mekanismenya. Disperkim sudah menjalankan prosedurnya setelah menerbitkan pengumuman terkait keberadaan 11 developer perumahan tersebut.

Pengumuman terhadap 11 developer itu tertuang dalam surat bernomor: 648/28218/Disperkim/VIII/2024 tentang Pengembang Perumahan Tidak Diketahui Keberadaannya dan Tidak Aktif. Pengumuman itu diteken Kepala Disperkim Makassar Mahyuddin pada 22 Agustus 2024.

>”Begitu mekanismenya kalau ada perumahan apalagi kalau perumahan-perumahan lama sudah tidak aktif kantornya pun tidak ditahu, itukan kewajibannya bisa diambil oleh warga,” tutur Nurhidayat.

Adapun 11 pengembang perumahan itu yakni: Koperasi Kanwil Depag Sulsel; PT Anugerah Graha Janna; Taman Widya Graha; PT Daya Sakti; PT Bhalinda Bakti I; PT Bhalinda Bakti II; PT Yasf Ekatama; PT Mulia Sakti; Nugraha Residence; Taman Bunga II Sudiang; dan PT Bima Moriesya Anugrah.

“Jadi 11 perumahan yang kemarin itu, perwakilan masyarakat yang mengusulkan tapi kita tetap umumkan lebih dulu. Supaya ahli waris atau yang bersangkutan walaupun sudah tidak aktif tahu bahwa kewajibannya untuk menyerahkan akan diambil alih oleh warga,” paparnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *