METAINFO.ID,PANGKEP-Insiden Kericuhan yang melanda Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) saat menggelar rapat pleno rutin di ruang rapat Haldes setelah sebelumnya terjadi adu gagasan yang berlangsung alot. (02/01/2023)
Rapat internal tersebut merupakan agenda rutin KPU Pangkep yang melibatkan para Komisioner dengan agenda pleno penetapan verifikasi faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) tahun 2024.
Pada Pleno kali ini diwarnai kericuhan yang alot dengan berujung penganiayaan melibatkan dua komisioner KPU Pangkep saling adu jotos yakni Komisioner Aminah melawan Rohani.
Diduga keras bahwa pemicu peristiwa ini adalah salah satu komisioner, Rohani mengaku dipersulit untuk mengakses Berita Acara (BA) Verfak Parpol yang telah disepakati bersama diinternal Komisioner KPU Pangkep hingga kata kasar yang dialamatkan kepadanya dari komisioner yang lain yakni, Aminah.
Berikut uraian kronologis kasus yang berhasil dihimpun oleh pimpinan redaksi.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari https://majalah.tempo.co/amp/nasional/167778/benarkah-ada-manipulasi-verifikasi-faktual-partai-pemilu-2024).
Awal mula peristiwa ini, buntut saat oknum Komisioner KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta kepada Burhan Ketua KPU Pangkep, untuk mengganti BA Verfak Parpol yang telah ditanda tangani bersama-sama komisioner lainnya.
Pasalnya, oknum KPU Sulsel tersebut melobi Burhan untuk mengganti BA Verfak agar 18 parpol yang mendaftar dinyatakan lulus semua. Namun Burhan menolak ajakan tersebut, Ia tidak mengubah keputusan itu yang dimana dari 18 Parpol yang mendaftar, dua diantaranya dinyatakan tidak lolos yakni Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Sebelumnya dua komisioner KPU lainnya terkonfirmasi telah menandatangani BA Verfak Parpol tandingan setelah mendapat intervensi dari oknum komisioner KPU Sulsel itu.
Sehingga Burhan mengeluarkan pernyataan melalui WattsApp yang isinya:
“Kepada yth. Para pimpinan saya di Provinsi. Terkait dengan BA yang ditandangani oleh 2 org anggota saya atas perintah pimpinan, saya tidak ikut bertanggungjawab, alasan mereka bertandatangan pada hari Minggu di Makassar karena terdesak dan akan bertanggungjawab kolektif kolegial di KPU yang selama ini ditanamkan ke kami, dan tentu BA yang ditandatangani 2 org anggota tidak SAH karena tidak melalui pleno dan hanya ber-2 yang tanda tangan. Perpecahan pandangan di Provinsi Sulsel sudah turun di Pangkep”. jelas Burhan
Permasalahan ini ternyata terbawa pulang ke internal KPU Pangkep sehingga saat hendak menggelar rapat pleno terjadi ketegangan diantara kedua komisioner, dalam hal ini Aminah dengan Rohani yang berujung penganiayaan hingga aksi saling lapor di kepolisian Pangkep.
Bahwa kericuhan rapat pleno ini terjadi saat “Ada empat orang komisioner ini tengah melangsungkan rapat internal. Kemudian berselang 10 menit kedepan, satu orang komisioner Rohani masuk kedalam ruang rapat dan langsung duduk dihadapan komisioner inisial Aminah. Dan selaku ketua komisioner KPU Pangkep Burhan menyampaikan hasil rapat kepada Rohani. Namun, Rohani seolah tidak menerima hasil rapat dan secara langsung memukul meja, yang kemudian Aminah pun ikut memukul meja. Secara tiba tiba Rohani melemparkan vas bunga kearah Aminah hingga mengenai wajah dan mengakibatkan luka robek pada pelipis wajahnya,” pungkas Kasat Reskrim Polres Pangkep, IPTU Laode M Jefri yang dilansir melalui:(https://parepos.fajar.co.id/2023/01/miris-dua-komisioner-kpu-bersitegang-hingga-berujung-penganiayaan/)
Sementara itu, Rohani terkonfirmasi melalui rekaman audio yang tersebar, ia mengatakan bahwa sebelumnya dirinya meminta maaf kepada publik khususnya kepada seluruh masyarakat Pangkep atas terjadinya insiden ini. jelas Komisioner KPU itu
“Insiden ini terjadi saat beberapa waktu lalu Ketua KPU kami meminta BA verfak Parpol yang dinotice langsung ke ibu Aminah, Namun Ibu Aminah tidak memberikan dengan alasan bahwa dirinya sedang tidak membawa laptop”. pintanya
Padahal kata Nani sapaan akrabnya, semua komisioner KPU berhak untuk mendapatkan BA Verfak itu, ini barang mudah kalau memang ada i’tikad baik sebab tinggal dishare di grup. Tapi justru ibu Aminah terkesan menghalangi-halangi dan mempersulit untuk mengakses dari kami ini. Kan untuk menyerahkan BA itu tidak mesti ibu Aminah yang memberikan, bisa staff melalui perintah ibu Aminah. Tambah Nani
“Nah Akibatnya, ketegangan itu terbawa saat kami gelar rapat pleno rutin diinternal kami KPU Pangkep pada hari Senin, 02 Januari 2023. Waktu itu saya agak telat datang dan langsung mengambil posisi duduk didekat pak Mujib dan pak ketua Burhan”. Lanjut Nani
Kemudian kata Nani, didalam rapat tersebut sempat dibahas dan dipermasalahkan lagi bahwa mengapa BA verfak Parpol ini sangat sulit diakses, terkesan dihalang-halangi padahal kita semua ini pimpinan. jelasnya
“Nah disaat diskusi itu berlangsung tiba-tiba ibu Aminah memukul meja dan bicara dengan suara keras “Heh dengar ma dulu, kau itu kurang ajar sekali Nani, selesaimi itu scan BA karena kemarin waktu diminta saya tidak bawa laptop”, (kurang lebih seperti itu) ia ingin memonopoli rapat tersebut. kata Nani
Selanjutnya kata Nani, karena ibu Aminah nyolot dan memukul meja yang berakibat pecahnya vas bunga, saya pun kaget dan refleks langsung memukul meja juga, “Bicara aja, ndag usah pukul meja”. karena ibu Aminah terlanjur emosi dirinya melemparkan benda disampingnya (kalau bukan vas bunga botol Aqua), maka saya pun langsung melemparkan vas bunga ke tembok dan mengenakan serpihannya ke ibu Aminah, lantas Ibu Aminah ingin membalasnya namun terlanjur dilerai oleh sejumlah komisioner yang lain sehingga ia teriak-teriak saya lapor kau ke polisi. pintanya
Pada dasarnya saya tidak ada maksud melempar vas bunga itu untuk melukai orang makanya saya lemparkan ke tembok. tegas Nani dalam rekaman audionya.
Diketahui bahwa kedua komisioner KPU Pangkep mengalami luka-luka sehingga keduanya melakukan visum di Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep, setelah itu keduanya lakukan saling lapor di kantor Polisi Pangkep. (*MHM)













