Breaking News
Berita  

Fakultas Hukum Unhas Hadirkan Pakar dari Vrije Universiteit Amsterdam, Bahas HAM dan Korupsi

Fakultas Hukum Unhas Hadirkan Pakar dari Vrije Universiteit Amsterdam, Bahas HAM dan Korupsi

METAINFO.ID,MAKASSAR- Kuliah Umum diselenggarakan untuk membahas HAM, Korupsi, dan Pancasila Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) dengan menghadirkan Pakar dari Vrije Universiteit Amsterdam. Senin (06/02/2023)

Pancasila merupakan ideologi dasar dalam kehidupan bangsa Indonesia, bukan hanya sebuah ideologi tetapi, Pancasila merupakan prinsip yang harus di miliki oleh setiap warga negara Indonesia. Permasalahan besar bangsa Indonesia seperti masalah korupsi hendaknya juga diselesaikan dengan pendekatan Pancasila.

Belum lagi masalah Korupsi juga berkaitan dengan pelanggaran HAM. Hubungan antara kedua hal ini pada dasarnya timbul dari level doktrinal bahwa korupsi memiliki impact negative terhadap manusia. Hal ini semakin mengerucut kepada ide bahwa setiap manusia seharusnya berhak bebas dari korupsi.

Bahasan tersebut menjadi topik perbincangan dalam kuliah umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, yang menghadirkan langsung pakar dari Vrije Universiteit Amsterdam, Dr. Prosper S. Magucu, LL.M. Pada kuliah umum ini, Dr. Prosper memaparkan presentasinya dengan tema “Localizing The Human Rights-Based Approach to Fight Corruption: The Role of The Pancasila Values”. Prosper mengatakan bahwa ada obligation dari negara yaitu “setiap negara, termasuk indonesia, tentu memiiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi HAM. jelasnya

Lebih lanjut ia mengatakan, Jika pelanggaran terhadap HAM karena korupsi dilanggar, maka negara dikatakan gagal dalam memenuhi kewajibannya.” Oleh karena itu, landasan utama yang dapat didorong dalam hal ini adalah peran nilai-nilai Pancasila dalam mengatasi masalah tersebut. paparnya

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas. Dalam sambutannya Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.AP., mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kunjungan Dr. Prosper Ke Fakultas Hukum Unhas “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Dr.Prosper dalam kuliah umum ini. pintanya

Selanjutnya Prof Hamzah sapaan akrabnya mengatakan bahwa kunjungan Ini menjadi kunjungan balasan kepada kami yang sebelumnya juga telah melakukan kunjungan ke Vrije Universiteit. Semoga kolaborasi ini terus terjalin dalam pengembangan kultur akademik”. papar Guru Besar Fakultas Hukum Unhas itu.

Pada Kuliah umum ini berlangsung di ruang video conference Fakultas Hukum Unhas, yang dilaksakan secara hybrid dihadiri 70 orang peserta yang merupakan Mahasiswa Program S1,S2, S3, Kelas Internasional, dan mahasiswa asing Fakultas Hukum Unhas, serta Guru Besar, dan dosen.

Diketahui bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian dies natalis Fakultas Hukum Unhas serta implementasi Kerjasama antara Fakultas Hukum Unhas dengan Vrije Universiteit Amsterdam. (*MHM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *