METAINFO.ID – Camat Tamalanrea Andi Salman Baso bersama Kapolsek Tamalanrea Saharuddin dan Danramil Tamalanrea Muhammad Amir bersama Camat se Kota Makassar menghadiri pelepasan warga yang terlibat dalam kasus Pesta Miras di Kantor Polrestabes Makassar pada Senin, 17 Oktober 2022.
Sebelumnya, Sebanyak 60 pemuda dari berbagai Kecamatan ini diamankan oleh pihak kepolisian karena menggelar Pesta Miras pada Sabtu malam, 15 Oktober 2022.
Kapolrestabes Makassar, Budhi Haryanto menyampaikan, bahwa keseluruhan pemuda yang terjaring merupakan hasil dari operasi gabungan oleh Polrestabes Makassar dan Polsek Tamalate.
“60 pemuda ini terjaring operasi gabungan yang digelar Polrestabes Makassar dan Polsek Tamalate dibantu Brimob di kawasan Pasar Pa’baeng-baeng,” ungkapnya.
“Saya masih memberi keringanan untuk tidak dilanjutkan dalam proses hukum, anak anak ini harus dididik lebih agar dapat berubah dan tidak mengulangi perbuatannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Tamalanrea Andi Salman Baso berharap agar atas kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi pemuda-pemuda untuk bisa bertingkah ke arah yang lebih baik.
“Semoga dengan kejadian ini dapat menjadi pelajaran untuk pemuda-pemuda agar bisa mengubah tingkah lakunya menjadi lebih baik, dan saya berharap semua warga di wilayah Tamalanrea dapat berperilaku sesuai dengan norma yang berlaku dimasyarakat,” ungkapnya.
Setelah usai penyambutan, suasana haru pun menyelimuti pelepasan yang mempertemukan pelaku dengan orangtua masing masing sebelum akhirnya diperbolehkan pulang kerumah masing-masing.













