METAINFO.ID,MAKASSAR-Kamis 13 April 2023, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) sebagai saksi.
Pemeriksaan orang nomor satu di kota Makassar itu memenuhi panggilan penyidik, usai penetapan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Makassar, priode 2017-2019 Haris Yasin Limpo (HYL) dan mantan Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar priode 2017-2019 Irawan Abadi (IA).
Menurut Kasi Penkum Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) Soetarmi, Danny Pomanto diperiksa sebagai saksi yakni untuk mengklarivikasi serta melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap dua orang tersangka kasus di PDAM Makassar HYL dan IA.
“Hal ini kita lakukan untuk membuat terang kasus ini,apakah kasus ini hanya dua orang sja terlibat yakni mantan dirut pdam (HYL) dan dirut keuangan pdam (IA)yang sudah tersangka, atukah nanti masih ada yang akan jadi tersangka maka kita menunggu hasil pemeriksaan ini.Jadi pak Danny kita panggil untuk sebagai saksi.”jelas Kasi Penkum Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) Soetarmi, Kamis (13/4/2023).
Olehnya, Soetarmi kembali menjelaskan untuk membuat terang menderang kasus korupsi di pdam makassar tersebut, ada 15 orang yang dipanggil untuk hari ini Kamis(13/4/2023). Semua terdiri dari mantan direksi, pejabat, serta dewan pengawas pdam makassar.
“Ada mantan direksi (2017-2019) dan juga dewas (2017-2019) dipanggil hari ini, Termasuk pa walikota sebagai owner karena beliau selaku owner di pdam waktu itu.”terangnya.
Namun, lanjut dia bahwa bukan hanya walikota dan mantan direksi serta pejabat pdam makassar yang dipanggil, tetapi nantinya termasuk juga wakil walikota Makassar saat itu, yaitu, Syamsul Rizal yang segera akan diagendakan untuk diminta keterangannya begitupun saksi lainnya yang terlibat.
“Jadi kita panggil juga panggil Pak Syamsul Rizal yang kala itu menjabat wakil walikota dan sebagai dewan pengawas. Jadi akan dikembangkan pemanggilan. Kalau hari ini belum nanti pasti kita agendakan.”ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Kejati Sulsel menetapkan adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi Rp 20 miliar di lingkup PDAM Makassar tersebut. Satu tersangka lainnya adalah mantan Direktur Keuangan Irawan Abadi.