Breaking News

Bahas Polemik Putusan PN Jakpus, IMM Hukum Unhas Akan Gelar Diskusi Publik

METAINFO.ID,MAKASSAR- Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Republik Institute dan Lembaga Penelitian Sosial dan Demokrasi (LPSD) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar diskusi publik secara online

Pada Kegiatan tersebut mengusung tema yang bertajuk “Polemik Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Menakar kewenangan Pengadilan dan Dampak Penundaan Pemilu”.

Yusril selaku ketua umum IMM Fakultas Hukum Unhas menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari reaksi kamu untuk merespon putusan pengadilan Jakarta Pusat yang amar putusannya menghukum KPU RI agar menunda pemilu.

“Kegiatan merupakan reaksi kami untuk merespon Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang amar putusannya menghukum KPU agar menunda pemilu”. pinta Yusril dalam keteranganya via WatsApp

Lebih Lanjut kata Yusril bahwa polemik tersebut tertuang dalam salinan putusan perkara 757/Pdt.G/2022 atas gugatan Perdata yang dilayangkan oleh Partai PRIMA melawan KPU RI. tambahnya

Nah setelah amar putusan itu diucapkan sontak banyak reaksi dari publik secara beragam, dan kami pun ikut bergerak bersama-sama dengan Republik Institute dan LPSD Sulsel untuk mendiskusikan secara formal untuk mewadahi segala unek-unek yang beredar. Sehingga dengan melalui kegiatan ini kami mengajak khalayak untuk ikut berpartisipasi di acara ini. Tutup Yusril

Diketahui bahwa kegiatan tersebut akan digelar besok. Rabu, 8 Maret 2023, Pukul 12.30 Wita dengan Narasumber Prof. H. Denny Indrayana, SH., LL.M., Ph.D (Guru Besar HTN UGM/advocate Senior Partnert INTEGRITY LAW FIRM), Feri Amsari, SH., MH., LL.M., (Pakar HTN Universitas Andalas), Fajlurrahman Jurdi, SH., MH., (Pakar HTN Universitas Hasanuddin), dan Masmulyadi, S.P., M.Sc (Associate LPSD/Mantan Tenaga Ahli Bawaslu RI).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *