METAINFO.ID,MAKASSAR-Tidak terasa dalam kurun waktu yang terbilang sudah tidak lama, kita akan menyambut datangnya pesta pemilihan sebagai manifestasi dari negara yang menganut paham demokrasi.
Dalam hal ini, Komisi Pelihan Umum (KPU) merupakan salah satu bagian terpenting sebagai penyelenggara pemilihan.
Sesuai dengan tujuannya, mewujudkan Komisi Pemilihan Umum yang mandiri, profesional dan berintegritas. Maka daripada itu tentu dibutuhkan orang-orang yang berkompeten dan profesional dalam menjalankan tugas
Beberapa hari yang lalu, kita dihebohkan dengan adanya adu argumentasi yang melibatkan dua komisioner KPU Kab. Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) yang berkaitan dengan Berita Acara (BA) Verifikasi faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) pada saat rapat pleno rutin berlangsung.
Menanggapi peristiwa itu Ketua Bidang Hikmah DPD IMM Sulawesi Selatan Muh. Khalifah P.Hw, ikut berkomentar.
Ia menilai hal seperti ini sangat disayangkan, apalagi hal ini terjadi di internal KPU yang saat ini banyak disibukkan dengan agenda yang padat dalam mengawal suksesi pemilihan 2024 kedepan.
Tentunya terlepas dari konflik tersebut ada satu isu menarik juga yang harus menjadi perhatian. Berkaitan dengan verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) yang disinyalir ada kejanggalan.
“Kami percaya kedua belah pihak yang bersitegang adalah orang-orang yang profesional dan sudah berpengalaman. Apa tak lagi berbicara tentang dinamika pemilihan.” Ujarnya
“Olehnya itu kami berharap sebisa mungkin masalah ini bisa terlesaikan sehingga tidak berlarut-larut. Mengingat tugas dan tanggung jawab kedepan selaku Komisioner masih banyak. Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) membutuhkan profesionalitas dan kerjasama dari setiap komponen yang telibat.” Tutup Khalifah. (*MHM)













