Breaking News

Dorong Mediasi, KPU Pangkep Harus Focus Jalankan Tahapan Pemilu 2024

METAINFO.ID,MAKASSAR-Beberapa hari ini mewarnai pergantian tahun baru, sontak diberitakan berbagai macam peristiwa yang berhasil menjadi perhatian publik.

Salah satu diantaranya adalah berita dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkajene dan Kepulauan yang berujung saling bersitegang diantara Komisioner KPU.

Diberitakan disejumlah media, 2 anggota KPU Pangkep saling bersitegang yang menyebabkan aksi lempar vas bunga satu sama lain dan berdampak luka keduanya, dan satu harus dilarikan di rumah sakit yang dipicu oleh permintaan Scan Berita Acara Verfak Perbaikan Parpol. Rabu, (04/01/2023)

Mantan sekretaris KAHMI Pangkep 2 periode Suhartini Suaedy saat dihubungi media menyampaikan pendapatnya.

” Saya sudah membaca berita yang beredar, saya sudah mengkomfirmasi juga beberapa pihak di internal sekretariat termasuk mendengar rekaman suara klarifikasi Rohani yang beredar ke Publik dan terakhir sudah ditangani oleh KPU Sulsel, saya melihat ini bentuk miss komunikasi yang buntu satu sama lain dalam menyelesaikan permintaan Scan BA Verfak ini yang berujung emosi tidak tertahan kedua belah pihak, saya kenal keduanya tidak mungkin keduanya ada maksud untuk saling menyakiti melihat bagaimana mereka sangat solid selama ini ” ujar Suhartini yang sering di sapa Nini ini.

Lebih lanjut Nini menyatakan bahwa, cukup menyanyangkan kejadian ini terjadi di internal lembaga penyelenggara negara seperti KPU di tengah tahapan Pemilu 2024 saat ini yang sedang menjalankan tahapan perekrutan PPS, Pelantikan PPK dan segera memasuki juga tahapan krusial Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih yang harus dimaksimalkan. pintanya

Belum lagi kata Nini, bahwa KPU Pangkep punya catatan jumlah PSU yang tinggi dalam Pemilu 2019 yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar yang harusnya dimaksimalkan kinerjanya, Maka dari itu saya mendorong KPU Provinsi untuk segera melakukan mediasi dan membuat kedua srikandi handal KPU Pangkep ini bisa duduk bersama dan saling memaafkan seperti dulu lagi dalam bingkai persaudaraan.

Diakhir mantan ketua IPPM dan aktivis perempuan di Pangkep ini menyampaikan bahwa masa bakti Komisioner KPU Pangkep sudah tidak lama lagi sehingga baiknya fokus untuk bekerja menyambut pemilu 2024.

“Setahu saya masa bakti mereka juga tersisa 6 atau 9 bulan kedepan, harusnya mereka focus pada tahapan saat ini dan menghindari perdebatan panjang untuk hal-hal yang tidak urgent”. jelasnya

Diketahui bahwa dinamikanya memang sekarang ada indikasi ‘kecurangan’. Saat tahapan Verfaklah dan sebagainya baik di tingkat pusat, provinsi dan daerah, biarkan Bawaslu dan atau DKPP yang menanganinya lebih lanjut. Dan setahu saya khusus Sulsel termasuk KPU Pangkep yang saya baca di media juga akan dipanggil jadi saksi, jadi biarkan saja berproses sebagaimana mestinya” Tutup Suhartini (*MHM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *