Breaking News
Berita  

Sosialisasikan Regulasi yang Berubah, Kadis DPMPTSP Makassar Buka Bimtek LKPM

METAINFO.ID,MAKASSAR-Saat ini Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Makassar banyak melakukan kegiatan Bimbingan Teknis mengingat adanya beberapa regulasi yang mengalami perubahan setelah adanya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Makassar, A. Zulkifly saat membuka pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal(LKPM) yang dilaksanakan pada tanggal 1 September 2022 di Arthama Hotel.

“Seperti Bimtek LKPM yang dilaksanakan saat ini, dimana LKPM ini penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan yang akan diambil dalam rangka peningkatan realisasi investasi,” jelas A Zulkifly.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Promosi dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Fadliah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan angkatan ke- VI yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kementerian Investasi/ Kepala BKPM No. 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

“Selain itu, LKPM ini merupakan kewajiban para pelaku usaha yang disampaikan setiap triwulan dan kita berharap para pelaku usaha dapat menyampaikan LKPMnya tepat waktu, sesuai lokasi dan bidang usaha masing-masing,” pungkas Fadliah.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris, Para Kepala Bidang DPMPTSP dan Para Pelaku Usaha se- Kota Makassar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *