Breaking News
Berita  

Dishub Makassar Bersihkan Spanduk yang Tutupi Lampu Jalan

METAINFO.ID,MAKASSAR-Pemasangan spanduk yang tida sesuai tempatnya ternyata bisa memberikan dampak mengganggu kenyamanan pandangan masyarakat. Terlebih bila spanduk menutupi lampu lalu lintas (traffic light). Hal tersebut mendorong petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar melakukan penertiban.

Sejumlah spanduk yang terpasang dan mengganggu fungsi lampu lalu lintas di beberapa jalan kota Makassar, dicopot. Pencopotan spanduk dilakukan petugas Dishub dari Bidang Sarana dan Prasarana, Senin (07/03/2022).

Kepala Dishub Makassar, Imam Hud menyebut, penertiban spanduk dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan dari masyarakat. Tidak sedikit pengendara merasa terganggu hadirnya spanduk menutupi lampu lalu lintas.

“Spanduk dilepas karena menutupi lampu lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas,” tegasnya.

Iman menambahkan, lampu lalu lintas merupakan sarana dan prasarana penting dalam menunjang pengendalian arus lalu lintas jalan agar tidak terjadi sebuah kemacetan. Oleh karena itu Iman meminta kepada masyarakat agar tidak memasang spanduk yang berujung mengganggu lampu lalu lintas.

“Kalau spanduk menutup rambu, masyarakat tentu tidak akan tahu rambu lalu lintas yang ada,” tambahnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *