Breaking News
Berita  

Betty Epsilon Idroos Apresiasi LKK Nasional Kohati HMI Makassar Timur, Soroti Keterwakilan Perempuan dalam Politik

METAINFO.ID, MAKASSAR – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Dr. Betty Epsilon Idroos, mengapresiasi pelaksanaan Latihan Khusus Kohati (LKK) Tingkat Nasional yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur pada 2026. Apresiasi tersebut disampaikan saat pembukaan kegiatan (opening ceremony) pada Minggu, 25 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, Betty hadir sebagai pemateri stadium general bertajuk “Perempuan dalam Konsolidasi Politik dan Demokrasi di Indonesia”.

Dalam sambutannya, Betty, yang akrab disapa Ayunda Betty di lingkungan HMI, menilai LKK Nasional Kohati memiliki arah strategis karena tidak hanya berfokus pada penguatan kaderisasi organisasi, tetapi juga membuka ruang diskusi mengenai peran perempuan dalam politik, kebijakan publik, dan kepemiluan.

Menurutnya, fokus tersebut menunjukkan kepekaan kader terhadap berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dalam kehidupan demokrasi.

“Kohati harus dipandang sebagai laboratorium gagasan dan gerakan. Dari ruang inilah kader-kader perempuan ditempa, bukan hanya untuk hadir dalam organisasi, tetapi untuk siap berkontribusi di berbagai bidang kehidupan,” ujarnya di hadapan peserta.

Betty berharap kader Korps HMI-Wati (Kohati) tidak hanya menjadi peserta dalam proses politik, tetapi juga tampil sebagai aktor yang mampu memengaruhi kebijakan dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kontribusi kader perempuan perlu diperkuat dalam berbagai bidang, mulai dari organisasi dan kebijakan publik hingga pembentukan narasi di tengah masyarakat.

Keterwakilan Perempuan di DPR RI Masih 21,9 Persen

Dalam paparannya, Betty menyoroti keterwakilan perempuan dalam politik yang dinilainya masih belum mencapai target 30 persen. Ia menyebut keterwakilan perempuan di DPR RI hasil Pemilu 2024 baru mencapai 21,9 persen.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa kehadiran perempuan dalam lembaga politik belum sepenuhnya diikuti kemampuan untuk menentukan agenda dan arah kebijakan.

Betty juga mengajak peserta memahami demokrasi secara lebih utuh, tidak hanya dari sisi prosedural, tetapi juga substantif. Pemenuhan kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam pencalonan legislatif, katanya, merupakan langkah awal. Hal yang tidak kalah penting ialah memastikan suara dan kepentingan perempuan benar-benar memengaruhi kebijakan publik.

Dalam konteks tersebut, ia menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/2026 yang, menurut paparannya, mewajibkan KPU di setiap tingkatan mencoret partai politik yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen pada daerah pemilihan terkait.

Hambatan Struktural Perempuan dalam Politik

Betty turut menguraikan sejumlah hambatan yang masih dihadapi perempuan dalam politik. Di antaranya adalah stereotip gender yang menempatkan perempuan pada peran domestik, sehingga mereka kerap mengalami subordinasi ketika memasuki ruang politik dan pengambilan kebijakan.

Selain itu, ia menyoroti dominasi modal politik oleh oligarki dan dinasti politik, budaya patriarki, serta struktur partai politik yang masih didominasi elite laki-laki.

Menurut Betty, berbagai hambatan tersebut merupakan persoalan struktural yang tidak dapat dibebankan sebagai kegagalan individu perempuan.

Meski menghadapi tantangan tersebut, Betty menegaskan bahwa perjuangan perempuan tidak boleh kehilangan arah dan semangat. Ia mengingatkan peserta pada sejarah perjuangan perempuan Indonesia, mulai dari R.A. Kartini hingga Opu Daeng Risaju, tokoh perlawanan dari Sulawesi Selatan.

Ia juga menekankan bahwa nilai-nilai Islam dapat menjadi landasan moral bagi kepemimpinan perempuan, yang dijalankan sebagai bentuk amanah dan tanggung jawab.

Kohati Harus Menjadi Mitra Strategis Organisasi

Betty mengajak HMI, khususnya Kohati, untuk terus melakukan refleksi dan pembenahan internal. Menurutnya, peningkatan keterlibatan perempuan dalam berbagai isu dan gerakan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen organisasi, bukan hanya kader perempuan.

Ia menekankan pentingnya menempatkan Kohati sebagai mitra strategis dalam pengambilan keputusan organisasi, bukan sekadar sayap organisasi.

Menutup paparannya, Betty berpesan agar kader Kohati terus meningkatkan kapasitas diri melalui proses perkaderan. Penguatan kemampuan retorika, negosiasi, advokasi, serta pembangunan jaringan lintas sektor dinilai penting untuk mempersiapkan kader menghadapi tantangan politik dan sosial.

Dengan kapasitas tersebut, ia optimistis kader Kohati dapat berkontribusi dalam membangun politik yang emansipatoris, yakni politik yang tidak hanya membuka ruang bagi perempuan, tetapi juga mendorong perubahan struktur kekuasaan agar lebih inklusif.

Melalui LKK Tingkat Nasional 2026, HMI Cabang Makassar Timur diharapkan dapat melahirkan kader-kader Insan Cita yang adaptif, berintegritas, dan siap mengambil peran dalam memperkuat demokrasi Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *