Breaking News

Melinda Aksa Hadiri Program Jelajah Sampah di Kecamatan Manggala

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kecamatan Manggala ini mempertemukan pemerintah, Dewan Lingkungan Hidup, serta masyarakat dalam memperkuat kolaborasi pengurangan sampah sejak dari sumbernya. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar Hj. Melinda Aksa Munafri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Dr. Helmy Budiman, Camat Manggala Ahmad, S.Sos., para lurah se-Kecamatan Manggala, anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, kader PKK, dan warga.

Pemilihan Kecamatan Manggala sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Wilayah ini menjadi kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa sehingga dinilai memiliki peran strategis dalam menekan timbulan sampah Kota Makassar melalui perubahan perilaku masyarakat di tingkat rumah tangga.

Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Hj. Melinda Aksa Munafri, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan mengandalkan sistem pengangkutan menuju TPA. Menurutnya, perubahan harus dimulai dari setiap rumah.

“Perubahan harus dimulai dari rumah. Ketika setiap keluarga mampu memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya, maka beban TPA akan berkurang secara signifikan. Budaya inilah yang ingin kita bangun bersama di Kota Makassar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman, menjelaskan bahwa Jelajah Sampah 2026 merupakan bagian dari transformasi pengelolaan sampah dari pola “kumpul, angkut, buang” menuju sistem ekonomi sirkular yang mampu menghadirkan manfaat lingkungan sekaligus nilai ekonomi bagi masyarakat.

Melalui slogan “Pilah, Angkut, Berkah!”, masyarakat diajak memandang sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai guna. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, pakan maggot, maupun eco-enzyme, sedangkan sampah anorganik dapat memberikan nilai ekonomi melalui bank sampah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *