Oleh:Deni Indrawan, (Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia FBS UNM)
Sebelum mengenal sekolah, buku pelajaran, atau media sosial, seorang anak terlebih dahulu mengenal dunia melalui bahasa ibunya. Dari bahasa itulah ia memahami panggilan kasih sayang orang tua, mengenali benda-benda di sekitarnya, belajar mengungkapkan keinginan, dan membangun hubungan dengan lingkungan sosialnya. Bahasa ibu menjadi jendela pertama yang menghubungkan manusia dengan dunia.
Namun, pemandangan yang kini semakin umum dijumpai menunjukkan perubahan yang mengkhawatirkan. Banyak anak tumbuh dalam keluarga yang tidak lagi menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa komunikasi utama. Orang tua lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia, bahkan bahasa asing, dengan alasan pendidikan, prestise sosial, atau tuntutan globalisasi. Akibatnya, tidak sedikit anak yang memahami bahasa ibu keluarganya, tetapi tidak mampu menuturkannya secara aktif. Di berbagai daerah, bahasa ibu perlahan bergeser dari bahasa yang hidup menjadi sekadar simbol identitas yang sesekali dikenang.
Fenomena ini sering dianggap sebagai konsekuensi wajar dari modernisasi. Padahal, persoalannya jauh lebih mendalam daripada sekadar perubahan pilihan bahasa. Hilangnya bahasa ibu bukan hanya hilangnya alat komunikasi, melainkan juga hilangnya cara pandang, identitas budaya, dan sebagian memori kolektif suatu masyarakat.
Bahasa ibu sesungguhnya memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar bahasa pertama yang dipelajari seorang anak. Bahasa ibu adalah bahasa keluarga, bahasa emosi, dan bahasa budaya. Melalui bahasa ibu, seorang anak tidak hanya belajar menyebut nama benda atau menyusun kalimat, tetapi juga memahami nilai-nilai yang hidup dalam komunitasnya. Karena itu, UNESCO menempatkan bahasa ibu sebagai fondasi penting bagi perkembangan kognitif, sosial, dan emosional anak.
Dalam bahasa ibu tersimpan berbagai pengalaman hidup yang diwariskan dari generasi ke generasi. Ungkapan, peribahasa, cerita rakyat, dan tradisi lisan yang hidup dalam suatu bahasa mencerminkan cara masyarakat memahami dunia. Bahasa bukan sekadar sarana menyampaikan pikiran, tetapi juga wadah pengetahuan dan pengalaman kolektif.
Pandangan ini sejalan dengan hipotesis relativitas linguistik yang dikemukakan Sapir dan Whorf. Menurut mereka, bahasa memengaruhi cara manusia memahami realitas. Meskipun pandangan tersebut terus diperdebatkan, banyak penelitian menunjukkan bahwa bahasa memang berperan dalam membentuk cara manusia mengategorikan pengalaman dan memaknai lingkungan sekitarnya. Dengan kata lain, setiap bahasa menyimpan perspektif yang unik tentang dunia.
Ketika sebuah bahasa hilang, yang lenyap bukan hanya kosakatanya. Bersamaan dengan itu, hilang pula berbagai konsep budaya, pengetahuan lokal, dan cara berpikir yang telah berkembang selama berabad-abad. Dalam banyak bahasa daerah Indonesia, misalnya, terdapat istilah-istilah yang menggambarkan hubungan manusia dengan alam, sistem pertanian tradisional, tata krama sosial, hingga nilai-nilai kehidupan yang tidak selalu memiliki padanan yang tepat dalam bahasa lain.
Bahasa juga merupakan penanda identitas. Melalui bahasa, seseorang mengetahui dari mana ia berasal dan dengan komunitas mana ia terhubung. Bahasa menciptakan rasa memiliki dan kebersamaan. Tidak mengherankan jika banyak kelompok etnis menjadikan bahasa sebagai simbol utama identitas mereka.
Pertanyaannya, apa yang tersisa dari identitas budaya ketika bahasa yang melahirkannya tidak lagi digunakan?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat berbagai faktor yang menyebabkan bahasa ibu mulai ditinggalkan. Salah satu faktor utama adalah globalisasi bahasa. Dalam dunia yang semakin kompetitif, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sering dipandang memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan bahasa daerah. Banyak orang tua percaya bahwa penguasaan bahasa nasional atau bahasa internasional akan memberikan peluang pendidikan dan pekerjaan yang lebih baik bagi anak-anak mereka.
Pandangan tersebut tidak sepenuhnya keliru. Namun persoalannya muncul ketika bahasa ibu diposisikan sebagai penghalang kemajuan. Dalam situasi demikian, bahasa ibu kehilangan fungsinya dalam keluarga dan perlahan tergeser oleh bahasa yang dianggap lebih bergengsi.
Selain itu, perubahan pola keluarga turut memengaruhi proses pewarisan bahasa. Jika dahulu bahasa ibu diwariskan secara alami melalui interaksi sehari-hari di rumah, kini kondisi sosial masyarakat telah berubah. Mobilitas penduduk yang tinggi, perkawinan antaretnis, serta dominasi bahasa nasional dalam berbagai sektor kehidupan membuat transmisi bahasa antargenerasi semakin melemah.
Perkembangan teknologi digital mempercepat proses tersebut. Anak-anak masa kini menghabiskan sebagian besar waktunya dengan mengakses YouTube, TikTok, media sosial, dan gim daring yang umumnya menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa global. Akibatnya, ruang penggunaan bahasa ibu semakin sempit. Bahasa ibu tidak lagi menjadi bahasa utama dalam aktivitas sehari-hari, melainkan hanya muncul pada situasi-situasi tertentu.
Dampak dari kondisi ini tidak dapat dianggap remeh. Ketika bahasa ibu mulai ditinggalkan, masyarakat kehilangan sebagian warisan budayanya. Bahasa menyimpan cerita rakyat, mitos, peribahasa, lagu tradisional, serta berbagai bentuk kearifan lokal yang tidak selalu dapat diterjemahkan secara utuh ke dalam bahasa lain. Crystal (2000) menegaskan bahwa ketika sebuah bahasa mati, dunia kehilangan cara unik dalam memahami kehidupan.
Lebih jauh lagi, bahasa dapat dipandang sebagai arsip budaya yang hidup. Di dalamnya tersimpan sejarah, pengalaman kolektif, dan pengetahuan masyarakat yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Oleh karena itu, kepunahan bahasa sesungguhnya merupakan kepunahan sebagian memori peradaban.
Bagi generasi muda, hilangnya bahasa ibu juga berpotensi menimbulkan keterasingan identitas. Mereka mungkin mengenal simbol-simbol budaya leluhurnya, tetapi tidak lagi memahami bahasa yang menjadi medium utama budaya tersebut. Akibatnya, hubungan antara generasi muda dan akar budayanya menjadi semakin renggang.
Ironisnya, masih terdapat anggapan bahwa penggunaan bahasa ibu dapat menghambat penguasaan bahasa lain. Banyak orang tua khawatir anak akan mengalami kesulitan belajar bahasa Indonesia atau bahasa Inggris jika terlalu sering menggunakan bahasa daerah. Padahal berbagai penelitian justru menunjukkan hal yang sebaliknya.
Cummins (2000) menjelaskan bahwa kemampuan bahasa pertama yang kuat dapat menjadi fondasi bagi penguasaan bahasa kedua. Anak yang memiliki kemampuan baik dalam bahasa ibunya cenderung lebih mudah mengembangkan keterampilan berbahasa lainnya. Dengan demikian, penguasaan bahasa ibu bukanlah penghalang, melainkan modal penting dalam proses belajar bahasa.
Pandangan serupa juga ditegaskan UNESCO yang mendorong penggunaan bahasa ibu dalam pendidikan awal. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran berbasis bahasa ibu mampu meningkatkan pemahaman konsep, partisipasi siswa, dan keberhasilan belajar. Ketika anak belajar melalui bahasa yang paling dekat dengan kehidupannya, proses pembelajaran menjadi lebih bermakna dan efektif.
Meski demikian, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menjaga keberlangsungan bahasa ibu di tengah arus digitalisasi. Di satu sisi, teknologi menghadirkan ancaman karena sebagian besar konten digital menggunakan bahasa-bahasa dominan. Namun di sisi lain, teknologi juga membuka peluang baru untuk revitalisasi bahasa.
Media digital dapat digunakan untuk mendokumentasikan bahasa, membuat kamus daring, mengembangkan aplikasi pembelajaran, memproduksi podcast, atau menciptakan konten media sosial dalam bahasa daerah. Bahasa ibu tidak harus dipertahankan dengan cara-cara lama. Ia dapat hadir dalam video pendek, musik digital, film, gim, dan berbagai bentuk kreativitas yang dekat dengan kehidupan generasi muda.
Karena itu, upaya menjaga bahasa ibu tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Keluarga memiliki peran paling mendasar karena rumah merupakan sekolah bahasa pertama bagi setiap anak. Bahasa ibu hidup atau mati pertama kali di ruang keluarga.
Sekolah juga perlu memberi ruang yang lebih luas bagi bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa. Pembelajaran bahasa tidak seharusnya hanya berfokus pada aspek linguistik, tetapi juga menumbuhkan kebanggaan terhadap keragaman bahasa yang dimiliki Indonesia.
Di tingkat yang lebih luas, negara dan masyarakat perlu mendukung berbagai program dokumentasi, revitalisasi, dan pengembangan konten berbahasa ibu. Upaya ini bukan sekadar melestarikan bahasa, melainkan menjaga keberlangsungan pengetahuan dan identitas budaya yang terkandung di dalamnya.
Pada akhirnya, bahasa ibu adalah bahasa pertama yang memperkenalkan manusia kepada dunia. Di dalamnya tersimpan ingatan, nilai, pengalaman, dan cara berpikir yang diwariskan lintas generasi. Menjaga bahasa ibu bukan semata-mata mempertahankan kata-kata lama, melainkan menjaga kesinambungan budaya dan kemanusiaan itu sendiri.
Ketika sebuah bahasa ibu berhenti dituturkan, yang hilang bukan hanya suara, melainkan juga sebagian cara manusia memahami dunia. Dan ketika itu terjadi, yang memudar bukan hanya bahasa, tetapi juga ingatan kolektif yang selama ini memberi makna pada keberadaan sebuah masyarakat.













