Oleh: Fajlurrahman Jurdi
(Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
Apa yang sakral dalam hidup?. Atau apa yang sakral dalam memahami alam materi dan immateri?. Sakralitas biasanya dinisbatkan pada teks kitab suci, dan alquran adalah salah satu teks yang tak bisa dibantah argumen-argumennya. Karena seluruh isinya dijamin pasti benar oleh Tuhan, maka teks Alquran menduduki puncak sebagai teks tanpa revisi, tanpa ganguaan, dan tanpa diubah sedikitpun, termasuk tanda bacanya. Yang muncul hanya re-interpretasi teks, sementara originalitas teks, terjaga hingga kini, dan konon, menurut dalil-dalil yang tertuang di dalamnya, Tuhan sendiri yang menjamin originalitas itu.
Sakralitas terhadap teks Alquran ini adalah sakralitas transenden, berkaitan dengan keyakinan, sehingga bersifat ajeg, tetap dan ia terjaga sejak dahulu. Artinya, ini bukan sakralitas temporal, tetapi transenden. Karena transenden, keterlibatan yang Maha-Kuasa menjadi kunci utama di dalamnya, dan kunci utama ini dipegang teguh sebagai keyakinan oleh umat Islam. Dalam konteks inilah, kedudukan teks Alquran menjadi salah satu episentrum pertanda iman dan tidaknya seorang muslim.
Di dunia mitologi, ada dewa-dewa yang disakralkan, dan dewa-dewa itu memegang kendali atas manusia. Kendali yang dipegang pada dewa, menjadi signature bagi penganut ajarannya, untuk taat pada perintah dan titah dewa itu. Dalam teologi Majusi misalnya, Api adalah sesembahan, sehingga api disakralkan. Dan sakralitas terhadap api itu merupakan bentuk iman transenden kaum Majusi terhadap keyakinan mereka.
Sementara para penganut animisme dan dinamisme meyakini, bahwa pohon-pohon besar, batu-batu tertentu, atau sumber mata air tertentu, menempati ruang “iman” tersendiri bagi mereka, sehingga tempat-tempat yang dikeramatkan itu, harus dijaga dan disakralkan. Karena disakralkan, pohon-pohon itu tidak ditebang dan tidak diganggu sampai ratusan tahun. Maka sakralitas itu menjadi penting bagi keyakinan individu, sebab itulah cara untuk menjaga agar yang diyakini ridho terhadapnya.
Tetapi suatu waktu, ada anak-anak dari warga kampung yang menjaga pohon itu pulang kuliah dari kota, dan mengatakan pada tetua adat, bahwa pohon-pohon itu tidak memberikan manfaat dan mudhorat pada penduduk sekitar. Apa yang dikatakan oleh si anak itu adalah upaya untuk melakukan desakralisasi terhadap keyakinan warga kampung tentang pohon itu. Atau jika ada individu muslim mengatakan bahwa teks Alquran itu sudah tidak relevan dengan zaman, maka individu itu dapat dikualifikasi sebagai orang yang melakukan desakralisasi terhadap teks Alquran.
Desakralisasi harus diletakkan dalam dua dimensi, yakni desakralisasi terhadap sesuatu yang trasenden dan desakralisasi terhadap sesuatu yang imanen. Penjelasan diatas termasuk dalam konteks desakralisasi transenden. Salah satu contoh untuk melihat yang imanen adalah, saat Fir’aun berkuasa, dimana sang fuhrer tidak ada yang berani menentangnya. Titahnya adalah kebenaran sehingga kedudukan Fir’aun begitu sakral. Apabila ia memberikan titah terhadap sesuatu, tidak ada yang berani membantahnya, hal ini mengakibatkan usia kekuasaannya menjadi panjang. Inilah yang disebut oleh banyak ahli sebagai sakralisasi kekuasaan. Contoh lain adalah Soeharto dan Orde Baru-nya, dimana ia memegang kekuasaan dengan cara diktator dan berusia panjang, sehingga disakralkan oleh banyak orang. Menentang Soeharto adalah sama dengan menentang “kebenaran”, sehingga para penentangnya harus diburu dan ditangkap. Ia menjadi sakral dan sakralitas ditunjukan dengan anti kritik dan anti demokrasi itu.
Perburuan kekuasaan pada individu dan kelompok yang berseberangan argumentasi dengan mereka menunjukan kekuasaan yang maha-kuasa, sebagai anti tesis dari Tuhan yang Maha-Kuasa. Atas sakralitas, usia panjang dan anti-kritik itu, kekuasaan membentuk dirinya sebagai “mitos” yang maha-benar. Karena hanya yang maha-benar yang tidak boleh di kritik.
Tetapi kekuasaan yang anti kritik dan berusia panjang itu akan menemui masa kehancurannya, dan kita bisa saksikan contoh kehancuran itu pada Firaun dan Soeharto yang menjemput ajal kekuasaanya dengan cara yang berbeda. Masa akhir usia kekuasaan itu merupakan desakralisasi atas mitos yang ia bangun, dan menunjukan bahwa sang penguasa tidak abadi. Yang tak abadi berakhir, dan ia runtuh bersama dengan seluruh anasir yang ia bangun.
Di dalam konteks yang beririsan, kekuasaan politik biasanya tidak berdiri sendiri. Ia selalu menyatu dengan kekuasaan ekonomi. Kelompok minoritas yang menguasai ekonomi suatu bangsa kadang mengendalikan kekuasaan secara tak langsung. Mereka membeli jabatan, membiayai kebutuhan pribadi sang penguasa dan mengendalikan birokrasi untuk kepentingan ekonomi mereka. Kelompok ini kerap kali disebut sebagai kelompok oligarki.
Oligarki merupakan suatu sistem penguasaan sumber daya oleh seseorang atau kelompok kecil (elite). Dengan kata lain, kelompok kecil mengusai banyak orang (masyarakat). Sistem oligarki disebut juga pemerintahan dari atas yakni negara dijadikan alat untuk mencapai tujuan kelompok elit, sehingga tujuan yang menyangkut kesejahteraan rakyat, keadilan, dan kemerdekaan perorangan biasanya tidak dapat (sulit) (Koho, 2021: 60–74).
Sebagai kelompok yang menguasai ekonomi politik, keberadaan mereka cukup diperhitungkan. Dalam skema dan situasi tertentu, mereka mengendalikan seluruh kebijakan politik Negara dan berkuasa mengatur menurut apa yang mereka inginkan. Di Indonesia, kolaborasi itu menguat di zaman Orde Baru, namun kemudian timbul-tenggelam Pasca itu. Tetapi dalam sepuluh tahun di bawah kekuasaan Joko Widodo, oligarki bermesraan secara berlebihan. Sumber Daya Alam, Politik dan Ekonomi di kapling oleh sekelompok orang untuk kepentingan mereka.
Kelompok oligarki yang berlindung dibalik dominasi presiden Joko Widodo melakukan segala macam cara dengan rupa yang rumit untuk dijelaskan. Bahkan saking rakus dan tamaknya, oligarki ini merampas tanah, kebun, sawah, dan bahkan laut untuk kepentingan mereka. Dalam sejarah Indonesia merdeka, mungkin di masa inilah laut di sertifikatkan, setelah sebelumnya mereka melakukan perampasan tanah di berbagai tempat.
Kisah perampasan terhadap hak rakyat di banyak tempat ini dibarengi dengan kekerasan dan pelanggaran HAM. Pengusiran warga lokal, pengambilalihan tanah dan pemukiman, pengusiran tanpa belas kasihan, kerap kali kita saksikan. Betapa durjana relasi kuasa antara presiden dan para oligarki tamak ini, telah menista rakyat tanpa ampun.
Kekuasaan dan uang berhasil mengubah wajah aparat hukum menjadi pelindung kepentingan mereka. Dalam kurun waktu sepuluh tahun itu, institusi kepolisian ditengarai sebagai satu-satunya lembaga yang benar-benar menjadi penopang utama. Relasi kuasa ini, telah menghacurkan sistem hukum dan tatanan demokrasi yang dipelihara dan dibangun.













