“Melalui berbagai inovasi dan integrasi sistem, Bapenda Makassar berupaya menghadirkan layanan pajak yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel bagi wajib pajak,” ujar Ibnu Munzier. Selain itu, Bapenda Kota Makassar juga memaparkan langkah-langkah untuk mendorong digitalisasi pajak daerah Bersama TP2DD Kota Makassar, mulai dari penguatan infrastruktur digital, integrasi kanal pembayaran non-tunai, pemanfaatan data analytics untuk pengawasan kepatuhan pajak, hingga edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak agar semakin terbiasa dengan ekosistem pembayaran digital.
Dengan adanya studi tiru ini diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi antar daerah dalam memperluas penerapan digitalisasi keuangan daerah agar masyarakat dapat mempercayai Pemerintah Daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Badan Pendapatan Daerah menegaskan komitmen untuk mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan agenda nasional percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang digagas Pemerintah dan Bank Indonesia













