Breaking News
Berita  

Koordinator I JamDatun Hadiri Rakor Kemenko Perekonomian, Tekankan Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Nasional

METAINFO.ID, Jakarta — Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam percepatan pelaksanaan program strategis nasional (PSN) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Gedung Ali Wardhana, Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025), Koordinator I pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, hadir mendampingi Jamdatun Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Kepala Badan Gizi Nasional Dr. Ir. Dadan Hindayana.

Pertemuan membahas langkah-langkah percepatan implementasi program strategis Presiden Prabowo Subianto, termasuk sinkronisasi kebijakan antar-kementerian dan lembaga guna memperkuat koordinasi di lapangan.

Kejaksaan Ambil Peran dalam Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum

Berdasarkan Keputusan Menko Perekonomian Nomor 606 Tahun 2025, Kejaksaan Agung ditetapkan sebagai bagian dari Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Dukungan Regulasi dan Penegakan Hukum.

Pokja ini bertugas menghimpun kebutuhan regulasi, memberikan rekomendasi kebijakan hukum, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan PSN.

Menurut Koordinator I Jamdatun, H. Ferry Taslim, keterlibatan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam menghadirkan dukungan hukum yang cepat, tepat, dan solutif bagi proyek-proyek strategis nasional.

“Kehadiran Jamdatun dalam struktur percepatan program strategis ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud nyata peran Kejaksaan sebagai mitra hukum pemerintah yang proaktif, membantu penyelesaian hambatan regulasi, dan memastikan kepastian hukum di setiap tahapan pembangunan,” ujar Ferry Taslim.

Perkuat Sinergi hingga ke Daerah

Sebagai tindak lanjut, Jamdatun Kejaksaan Agung tengah menyiapkan pembentukan tim internal pengawal Pokja Regulasi dan Penegakan Hukum. Tim ini akan berkoordinasi dengan struktur Kejaksaan di daerah, mulai dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati, hingga Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejari dan Cabjari.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat dukungan hukum di daerah, mendeteksi dini hambatan kebijakan, serta memastikan PSN berjalan efektif hingga ke tingkat regional.

Sinergi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Melalui peran aktif dalam koordinasi lintas lembaga, Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusannya mendukung visi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Dengan pendekatan hukum yang adaptif dan responsif, Kejaksaan berkomitmen menjadi mitra hukum strategis pemerintah — tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mendorong percepatan pembangunan dan efektivitas kebijakan nasional.

“Kejaksaan hadir untuk memastikan setiap kebijakan dan proyek strategis nasional berjalan sesuai koridor hukum, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Ferry Taslim.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *