Breaking News

Membangun Ketahanan Pangan, Membangun Daerah

Oleh: Engki Fatiawan

(Pemuda Muhammadiyah Bulukumba – Alumni Fakultas Pertanian Unhas)

“Food Secure for Sustainable Development” menjadi tema hari jadi Bulukumba ke-65 tahun. Tema ini memberikan spirit terhadap pembangunan yang berbasis pada ketahanan pangan. Spirit ketahanan pangan yang berujung pada swasembada pangan bukan hanya spirit yang ingin dibangun di daerah akan tetapi, hal tersebut menjadi capaian yang harus diperjuangkan demi mencapai cita-cita pemerintah RI saat ini.

Berdasarkan Kementerian Pertanian, swasembada pangan dijadwalkan pada tahun 2025.  Sehingga kebijakan pemerintah dan lembaga terkait memprioritaskan proyek swasembada pangan tersebut. Dalam catatan sejarah swasembada pangan pernah dicapai pada tahun 1984 namun setelahnya tidak lagi pernah tercapai. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir Indonesia kerap melakukan impor pangan.

Badan Pusat Statistik (2024), impor beras tembus 3,23 juta ton pada Januari – September 2024. Komoditas lain seperti jagung, bawang putih, daging sapi, dan gula pasir juga masih dilakukan impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tingginya impor pangan tersebut mengindikasikan bahwa Indonesia tidak mampu memenuhi ketersediaan pangan.

Permasalahan pangan adalah permasalahan mendasar yang perlu diselesaikan dan dibangun oleh negara. Ketika pangan bermasalah maka rakyat akan mengalami kelaparan. Oleh karena itu, pemerintah harus gencar dalam membangun ketahanan pangan dalam negaranya.

Membangun ketahanan pangan harus dimulai dari tingkat paling dasar. Dalam hal ini setiap orang atau rumah tangga harus mampu memenuhi pangannya sendiri dan memastikan ketersediaannya dalam beberapa bulan ke depan. Program pangan berbasis rumah tangga ini mesti dikonsolidasikan di tingkat desa dan RT sehingga pangan dapat terpenuhi dalam skala desa.

Desa dapat menjadi pelopor mini food estate. Lahan yang berpotensi pertanian di desa harus dimaksimalkan untuk penyediaan pangan. Lahan pekarangan rumah juga bisa dimaksimalkan dalam memproduksi pangan minimal untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Bulukumba sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi lahan pertanian mesti memaksimalkan potensi tersebut demi mencapai kedaulatan pangannya sendiri. Maka yang perlu dilakukan yaitu memberikan bekal terhadap sumber daya petani terkait dengan program pertanian yang dapat meningkatkan hasil pangan. Dalam hal ini sudah harus diberikan pelatihan kepada masyarakat dan petani terkait dengan pertanian lahan pekarangan dan pertanian modern.

Salah satu model pertanian yang ada di desa-desa di Kabupaten Bulukumba yaitu model pertanian polikultur. Lahan yang dikelola oleh petani menyediakan berbagai macam tanaman pertanian dalam satu lahan misalnya kebun kelapa juga ditanami jagung, pisang, kakao, durian, cabai dan tanaman lain. Tentunya ini memberikan berbagai hasil, tetapi secara hasil yang merujuk pada ekonomi mungkin tidak begitu besar. Makanya perlu dipetakan lahan dengan potensi pangan untuk memaksimalkan ketersediaan pangan yang ada di Kabupaten Bulukumba.

Membangun ketahanan pangan di Kabupaten Bulukumba harus dimulai dari penyediaan petani dan peningkatan kualitas petani. Profesi petani kebanyakan masih digeluti oleh petani tua dan regenerasi petani kita tidak begitu signifikan meningkat akan tetapi, regenerasinya semakin menurun. Dalam satu rumah tangga petani terkadang tidak ada lagi anaknya yang mau jadi petani sehingga inilah yang menyebabkan petani muda berkurang.

Oleh karena itu, untuk menghadapi petani kita saat ini perlu advokasi ekstra sehingga dapat menerapkan pertanian yang lebih modern. Integrasi antara pengetahuan lokal dan pengetahuan modern mesti dilakukan. Dalam hal ini, perlu diadakan satu desa satu sarjana pertanian yang tinggal di desa yang dapat membantu petani dalam menerapkan sistem pertanian termasuk di dalamnya pertanian lahan pekarangan. Tugas dari sarjana pertanian yang tinggal di desa ini menjadi pusat informasi bagi petani baik dalam pengelolaan lahan, budidaya pertanian, teknologi pasca panen, serta proses pemasaran hasil pertanian.

Diharapkan dengan hadirnya sarjana pertanian di desa dapat memberikan hasil yang baik dalam produksi pertanian khususnya pangan. Jika di setiap desa yang ada di Kabupaten Bulukumba dapat berdaulat dengan pangannya sendiri maka Bulukumba akan swasembada pangan. Selain itu, hasil pertanian lain yang dapat disuplai ke kabupaten lain atau di ekspor seperti durian maka akan memberikan nilai tambah bagi perekonomian kabupaten Bulukumba.

Apabila kedaulatan pangan suatu daerah tercapai dengan sumber daya pertanian yang unggul, maka dengan itu daerah akan terbangun. Sehingga yang diperlukan saat ini yaitu dukungan dari pemerintah untuk membantu memaksimalkan dalam membangun ketahanan pangan. Selain pemenuhan sumber daya petani juga harus disokong dengan ketersediaan bibit unggul yang  produksinya baik, tahan terhadap hama, dan bisa adaptif dengan iklim saat ini.

Selain itu, pemerintah harus mampu menyerap dan menyediakan pasar hasil pertanian termasuk perikanan dan peternakan. Jangan sampai hasil produksi pertanian melonjak tetapi tidak dapat di serap oleh pasar atau harga tidak menguntungkan petani. Jika hal ini terjadi maka lambat laun profesi petani akan ditinggalkan dan produksi akan menurun. Swasembada pangan tidak tercapai dan sektor pertanian dan pangan tidak memberikan sumbangan PDRB untuk daerah. Maka kuncinya membangun ketahanan pangan berkelanjutan harus dimulai dari memperbaiki kualitas dan kuantitas penghidupan petani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *