METAINFO.ID,MAKASSAR – Camat Biringkanaya, didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pemerintahan), melakukan peninjauan langsung terhadap penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati bahu jalan di Jl. Perintis Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.
<span;>Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 1 November 2024, sebagai bagian dari upaya persuasif Pemerintah Kecamatan untuk menertibkan jalanan demi memberikan hak yang lebih baik bagi pengendara dan pejalan kaki.
<span;>Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya, yaitu sebagai jalur transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah kecamatan berusaha memberikan solusi yang adil bagi pedagang dengan tetap memperhatikan kepentingan umum.
Dalam kesempatan ini, Camat Biringkanaya menegaskan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar jalan, sekaligus menghindari kemacetan yang disebabkan oleh pedagang yang berjualan di bahu jalan.
Kegiatan penertiban ini turut dihadiri oleh Sekcam, Lurah, Ketua RW, RT, LPM, Satpol PP, serta tokoh masyarakat Kelurahan Daya. Mereka semua bekerja sama untuk mendukung kelancaran proses penertiban yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas lingkungan di wilayah tersebut.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Jl. Perintis dapat kembali berfungsi dengan optimal, memberikan kenyamanan bagi warga dan pengendara, serta menciptakan ruang publik yang tertib dan bersih.













