Breaking News

Kantor Desa Mahahe Diduga Jadi Objek Titik Banner Paslon Cabup Mamuju Tengah

METAINFO.ID, – Dalam suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin memanas di Kabupaten Mamuju Tengah, muncul isu baru yang menyorot perhatian masyarakat. Kantor Desa Mahahe, yang terletak di Kecamatan Tobadak, diduga dijadikan sebagai salah satu titik pemasangan banner pasangan calon (Paslon) Bupati. Hal ini menimbulkan perdebatan dan reaksi beragam di kalangan warga, pejabat desa, dan pengamat politik lokal.

Kantor Desa sebagai fasilitas umum seharusnya netral dan tidak memihak kepada salah satu Paslon dalam Pilkada. Penempatan atribut kampanye seperti banner atau spanduk di tempat ini dinilai oleh banyak pihak sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip netralitas dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

Menurut aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemasangan alat peraga kampanye (APK) harus mematuhi ketentuan lokasi yang telah ditetapkan. Lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK meliputi tempat ibadah, fasilitas pendidikan, gedung pemerintah, termasuk kantor desa. Selain itu, KPU juga menetapkan bahwa pemasangan APK harus mendapatkan izin dari pemilik tempat atau otoritas setempat jika dilakukan di lahan atau bangunan milik pribadi.

Beberapa Netizen mengaku resah dengan keberadaan banner kampanye di kantor desa mahahe.

Mereka menganggap pemasangan tersebut mencederai nilai netralitas yang seharusnya dipegang teguh oleh instansi pemerintahan. Ada juga Netizen yang merasa tidak terganggu, namun berharap agar semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tobadak diharapkan segera merespons isu ini dengan meninjau langsung lokasi dan melakukan klarifikasi dengan pihak desa. Jika terbukti melanggar aturan, banner tersebut akan segera diturunkan, dan pihak yang memasangnya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku” jelas salah satu warga kepada media (7/9/2024) yang enggan disebut namanya.

Dirinya menambahkan, Pemilihan Kepala Daerah adalah momen penting dalam kehidupan demokrasi masyarakat Mamuju Tengah. Oleh karena itu, diharapkan semua pihak dapat menjaga suasana yang kondusif dan mematuhi peraturan yang berlaku, demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat. Masyarakat pun diimbau untuk tetap kritis dan aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya proses demokrasi ini, agar terhindar dari praktik-praktik yang merugikan.

Dengan adanya pengawasan ketat dari Panwaslu dan kesadaran masyarakat yang tinggi, diharapkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan, dan proses Pilkada di Kabupaten Mamuju Tengah dapat berjalan dengan damai dan lancar tanpa ada pelanggaran yang merusak integritas demokrasi.

Dalam pantauan redaksi, diketahui Banner tersebut bergambar foto Arsal Aras yang saat ini maju berpasangan dengan Askari. Hingga Berita ini ditayangkan, media Belum Dapat Menghubungi Aparat Desa Setempat.(rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *