Breaking News

Warga Protes Usaha Peleburan Aluminium CV ARIES, Lurah Tamalanrea Langsung Mediasi dengan DLH Makassar

Foto: Lurah Tamalanrea, Mirawati saat melakukan mediasi bersama Petugas dari DLH Makassar di CV Aries.

METAINFO.ID,MAKASSAR–Menindak lanjuti adanya protes dari warga RT 01 dan RT 02 RW 03 di Kelurahan Tamalanrea Kecamatan Tamalanrea terhadap usaha peleburan aluminium CV ARIES, selaku Lurah Tamalanrea, Mirawati langsung melakukan mediasi dengan pihak terkait.

Mirawati mengaku sejak warga melakukan protes, pihaknya dengan cepat menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar prihal persoalan CV Aries yang dianggap merugikan warga setempat.

” Menindaklanjuti laporan dari warga tersebut pihak Kelurahan sudah melakukan mediasi supaya masalah bisa cepat selesai.”kata Mira, Selasa,(26/8/24).

Dia menjelaskan, mediasi pertama yang dilakukan pihak Kelurahan yakni, melibatkan Ketua RT, setempat, Binmas, Pemilik CV. Aries serta warga selaku pelapor, Mediasi kedua melibatkan SKPD Teknis (DLH) Makassar bahkan sudah langsung melakukan tinjau lokasi bersama para stakeholder tarkait.

“Bahkan kami menghimbau CV. ARIES untuk sebisanya jangan dulu melakukan aktivitas kegiatan pembakaran sambil menunggu hasil dari DLHD. Hal ini dilakukan supaya ada progres dalam penyelesaian kisruh yang terjadi antara warga dan perusahaan tersebut.”lanjut Mira.

Oleh karena itu, ia mengaku bahwa pihak kelurahan sudah berusaha maksimal membantu untuk menyelesaikan permasalan tersebut.

“Pihak Kelurahan menunggu hasil kajian dari DLH. Untuk penindakan lebih lanjut berada di SKPD Teknis (DLH) dan bardasarkan info juga dari DLH sudah dikoordinasikan juga kepada PTSP terkait perizinan usahanya. Jadi kami ini kan hanya bisa memediasi dan berkoordinasi baik kepada pelapor, terlapor maupun skpd yang berwenang, penindakannya bukan di kami untuk tutup usahanya orang, karena jangan sampai kami melakukan ĺangkah yang salah sehingga melabrak aturan terhadap pihak yang dilapor oleh warga. Khusus penindakan itu ada di SKPD teknis dari DLHD, PTSP & Satpolpp kota makassar yang akan melakukan penindakan tentunya berdasarkan aturan dan hasil kajian mereka. Adapun kami dari kekurahan berharap hàl ini segera mendapatkan solusi yang terbaik.”harapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *