Breaking News

Camat Manggala Dampingi Walikota Makassar Tahfizhul

METAINFO.ID-Camat Manggala, Andi Anshar, mendampingi Wali Kota Makassar menyampaikan rasa syukur kepada Allah. Karena peresmian gedung sekolah Tahfizhul Qur’an “DARUL ULUM CENDEKIA” dapat terlaksana dengan baik. Memberikan manfaat bagi seluruh warga Manggala, terutama di wilayah Tamangapa.

Turut hadir dalam acara peresmian ini Kabag Kesra yang diwakili oleh Ali Harpan, perwakilan Dekan Fakultas Hukum UNHAS, dekan Fakultas Kedokteran UNHAS, Ketua Yayasan Infak Medika Nusantara (YIMN), lurah se-Kecamatan Manggala, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tamangapa, Ketua LPM Kelurahan Bangkala, PJ. RT/RW se-Kelurahan Tamangapa, Imam Kelurahan Tamangapa, Binmas & Babinsa Kelurahan Tamangapa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dari Pemuda Pancasila Kecamatan Manggala, serta warga sekitar.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA UNHAS) Sulsel, melakukan peresmian gedung sekolah Tahfizhul Qur’an “DARUL ULUM CENDEKIA”.

Peresmian tersebut dilakukan di Jl. Tamangapa Raya V RT.03/RW.03, Kampung Parinring, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, pada hari Ahad (02/07/2023).

Wali Kota Makassar, yang akrab disapa Danny Pomanto, didampingi oleh Camat Manggala, Andi Anshar AP, serta sejumlah pejabat terkait.

Danny Pomanto disambut dengan hangat oleh Ketua dan pengurus yayasan, tamu undangan, serta warga sekitar. Dalam sambutannya, Danny Pomanto berharap bahwa hadirnya sekolah Tahfizhul Qur’an di Kelurahan Tamangapa dapat menciptakan generasi muda yang religius, baik dari Makassar maupun luar Makassar, terutama bagi remaja yang tinggal di wilayah Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.

Danny Pomanto juga mengajak warga sekitar untuk selalu mendukung Program Pemerintah Kota yang dikenal dengan sebutan JAGAI ANAKTA (Jaga Anakku, Amanahkan Tahfidz Al-Qur’an).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *