Makassar – Pada pagi tadi, Dinas Perhubungan Kota Makassar secara rutin mencabut sejumlah baliho dan spanduk yang terpasang di Traffic Light. Tindakan ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan sarana dan prasarana perhubungan, dengan tujuan menjaga fungsi optimal dari Traffic Light atau APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) lainnya.
Langkah tersebut juga bertujuan untuk memastikan tidak terganggunya kinerja Traffic Light yang menjadi elemen krusial dalam pengaturan lalu lintas di kota ini.
Pencabutan baliho dan spanduk di sekitar Traffic Light merupakan upaya konkret dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih tertib dan nyaman bagi pengguna jalan serta menjauhkan potensi gangguan terhadap fungsi APILL.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Dinas Perhubungan untuk menjaga infrastruktur perhubungan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Menurut sumber di Dinas Perhubungan Kota Makassar, kegiatan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan rutin yang dilaksanakan untuk memastikan semua peralatan perhubungan beroperasi dengan baik.
Selain itu, pencabutan baliho dan spanduk juga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan fungsi sarana lalu lintas.
Walaupun kegiatan ini dilakukan secara rutin, Dinas Perhubungan tetap mengingatkan agar masyarakat yang ingin memasang iklan atau promosi untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengganggu fasilitas umum seperti Traffic Light.
Pencabutan baliho dan spanduk yang tidak sesuai aturan akan terus dilakukan guna menjaga kualitas layanan perhubungan di Kota Makassar.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sistem perhubungan di Kota Makassar dapat terus berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif terhadap kualitas hidup masyarakat sekitarnya.(*)













