Breaking News

Dishub Makassar lakukan Giat Perwali 94 terkait Peraturan kendaraan angkutan barang di Wilayah Kota Makassar

Makassar – Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan Dinas Perhubungan Kota Makassar aktif melaksanakan Giat Perwali 94 terkait Peraturan kendaraan angkutan barang di Wilayah Kota Makassar.

Kegiatan ini berlangsung di Batas Kota Makassar – Maros Moncongloe pada Kamis, 24 November 2023. Dalam operasinya, pihak terkait melibatkan Satlantas Polrestabes Kota Makassar untuk melakukan penilangan terhadap kendaraan truk yang melanggar aturan Perwali 94.

Rencana Pengawasan Rutin

Giat Perwali 94 ini tidak hanya menjadi satu-satunya operasi, melainkan menjadi bagian dari rencana pengawasan rutin. Langkah ini diambil merespons banyaknya aduan masyarakat terkait kendaraan angkutan barang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.

Pelanggaran semacam ini seringkali menyebabkan berkendara secara ugal-ugalan, meningkatkan risiko bahaya bagi pengguna jalan lainnya.

Tanggapan Terhadap Kritik Masyarakat

Adanya peningkatan kegiatan penindakan ini diharapkan dapat memberikan tanggapan positif terhadap kritik masyarakat. Seiring dengan seringnya pelaksanaan Giat Perwali 94, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi truk terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Kerjasama Antarinstansi untuk Keselamatan Bersama

Giat Perwali 94 juga menunjukkan kerjasama erat antarinstansi, di mana Dinas Perhubungan Kota Makassar bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Kota Makassar.

Kolaborasi ini menjadi perwujudan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan lalu lintas di Wilayah Kota Makassar. Harapannya, upaya ini dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *