Breaking News

Seminar Akhir Dinas Penataan Ruang

METAINFO.ID,MAKASSAR-Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, bersama PT Anindya Rekacipta Utama, mengadakan seminar akhir, mengenai Penyusunan Dokumen Kepadatan Bangunan di Kota Makassar.

Seminar ini dihadiri perwakilan dari berbagai bidang, termasuk Bidang Tata Bangunan, Bidang Perencanaan Ruang, dan Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan.

Dalam seminar tersebut, PT Anindya Rekacipta Utama, memaparkan hasil identifikasi kepadatan bangunan di 15 kecamatan di Makassar.

Hasil ini menunjukkan, beberapa kecamatan seperti Biringkanaya dan Panakkukang, memiliki kawasan yang tidak sesuai dengan arahan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kecamatan Ujung Tanah memiliki lima kelurahan, yang juga melampaui batas kepadatan, termasuk Kelurahan Camba Berua dan Cambayya.

Irmayanti, S.Hut., M.M., selaku Kabid Pemanfaatan Ruang, menegaskan pentingnya pengendalian kepadatan bangunan, sebagai upaya untuk memastikan, bahwa pembangunan kota sesuai dengan aturan RTRW.

“Pengendalian ini penting, untuk menghindari penumpukan bangunan, yang bisa berdampak pada kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, Kecamatan Sangkarrang yang merupakan wilayah kepulauan, tidak memiliki arahan spesifik dalam RTRW Kota Makassar.

Ini menjadikannya pengecualian, dalam klasifikasi kepadatan bangunan, yang dipetakan dalam seminar tersebut.

Hasil dari seminar ini, diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan, terutama terkait dengan perencanaan tata ruang dan pembangunan berkelanjutan di Makassar.

Irmayanti berharap, dokumen kepadatan bangunan ini, akan menjadi referensi penting bagi semua pihak terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *