Breaking News
Berita  

Pengelolaan Limbah Pabrik Gula Rafinasi di Makassar Tak Semanis Fakta,? Pemerintah Kecamatan Gercep  Cek Langsung di Lapangan

METAINFO.ID,MAKASSAR-Mendengar adanya laporan warga dan aktivis lingkungan hidup terkait dugaan tercemarnya air sungai Bontoa Kelurahan Parangloe, pihak Kecamatan Tamalanrea melakukan pengecekan langsung di salah satu perusahaan besar yang terindikasi menjadi penyebab adanya pencemaran lingkungan, Senin, (15/5/23).

Tahap awal gerakan cepat (gercep)pihak kecamatan Tamalanrea bersama aktivis lingkungan hidup (Forum Komunitas Hijau Makassar) melakukan pengecekan langsung di kantor PT Makassar Tene yang merupakan perusahaan gula rafinasi terbesar di kota Makassar.

Dalam pertemuan itu, Manager Bidang Lingkungan Hidup PT Makassar Te’ne, Saiful bersama jajaran menyambut baik kedatangan pihak kecamatan  yang bertujuan melakukan pengecekan terhadap pengelolaan limbah industri di Makassar Tene .

“Terimah kasih atas kunjungannya ke Makassar Tene sehingga kita bisa melakukan diskusi terkait isu yang beredar terkait pencemaran air anak sungai bontoa, Sebelum melihat langsung dilapangan kami akan jelaskan singkat tentang tata kelola limbah PT Makassar Te’ne yang sebelumnya juga pernah meraih predikat Proper Biru dari KLHK,”jelas Saiful.

Saiful menerangkan bahwasanya untuk pengelolaan limbah perusahaan di Makassar Tene, pada dasarnya pihak Makassar Tene sendiri rutin melakukan penataan pengelolaan air limbah dan berkoordinasi  dengan Dinas Lingkungan Hidup(DLH).

“Kami selalu melaksanakan uji ketaatan dan kepatutan setiap tiga bulan atau persemester kami melakukan teknis penataan pengelolaan air limbah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar,”lanjutnya

Sementata Ketua Forum Komunitas Hijau  Makassar, Yusran berharap agar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto jangan tinggal diam menutup mata  terkait aroma busuk menyengat dan berwarna hitam pekat, di anak Sungai Tallo di Bontoa, Kecamatan Tamalanrea.

“Jika perlu semua pihak jangan segan-segan menindaklanjuti laporan warga yang telah menderita sekian lama oleh cemaran limbah industri yang beririsan langsung dengan pemukiman dan ekosistem anak sungai Tallo yang rusak,” pinta Yusran, Ketua Forum Komunitas Hijau Makassar Selasa (16/5/2023)

Ia mengaku apalagi terkait dengan peraturan yang baru dari pemerintah pusat terkait dasar hukum PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Pencemaran lingkungan hidup di anak Sungai Tallo oleh limbah industri. Pasti ditindaklanjuti melalui dinas terkait, dan jika perlu diberikan sanksi berat hingga proses penegakan hukum lingkungan hidup,”jelasnya.

Sesuai pantauan Lurah Parangloe Muhammad Anshar, pihak Kecamatan Tamalanrea dan Forum Komunitas Hijau menyambangi PT Makassar Te’ne yang bergerak dalam bidang industri gula rafinasi Senin ((15/5/2023) pagi, sekira pukul 11.00 WITA.

Selain bertatap muka dan melihat langsung tata kelola pengolahan limbah di pabrik gula rafinasi yang pernah meraih meraih predikat Proper Biru dari KLHK tersebut.

Ternyata penjelasan singkat melalui layar proyektor sebelum turun langsung melihat secara dekat tata kelola limbah industri gula rafinasi oleh Manager Lingkungan Hidup PT. Makassar Tene, Saiful didampingi Samuel Tampo Bolong Manager Bidang K3.
Faktanya tak seindah dan semanis tutur kata yang disampaikan Saiful Manager Bidang Lingkungan Hidup PT Makassar Te’ne melalui upaya ketaatan dan kepatuhan menjalankan peraturan sebagaimana mestinya terkait tata kelola lingkungan hidup.

Hal itu terkait dengan ditemukannya ceceran limbah cair dan berminyak pada media air dan aroma busuk menyengat disekitar bak IPAL. Bahkan padan lintasan pembuangannya ditemukan kebocoran yang merembes langsung pada tanah yang ditandai dengan adanya gelembung molekul yang keluar dari sisi permukaan air dekat bak pengolahan IPAL.

Terpisah Lurah Parangloe Muhammad Ansar mengatakan bahwa pihaknya bersama aparat Kecamatan telah melakukan koodinasi dengan perusahaan, warga dan juga Dinas Lingkungan Hidup Kota  Makassar, (DLH). Bahkan, menurutnya, pihak DLH sudah mengambil sampel dari air sungai yang tercemar dan sisa menunggu hasil lab.

“Kami sudah turun ke lokasi yang air sungai tercemar bersama warga dan DLH. Selain itu kita juga sudah mengecek langsung ke pabrik yang berdekatan dengan tercemarnya air di sungai bontoa, namun belum bisa kami simpulkan yang mana penyebabnya utamanya sehingga air sungai itu tercemar karena kami tunggu hasil Lab dari DHL Makassar.”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *