Breaking News

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim Mendorong Kapolri Tegakan 3 Pilar Utama Dalam Menegakkan Hukum

(IST)

METAINFO.ID-Dalam acara Webinar Pusat Advokasi Studi Konstitusi dan Demokrasi, Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim hadir sebagai narasumber yang diselenggarakan via zoon dengan tema “Dari 2022, Melihat Terang Kinerja Polri 2023” Selasa 02/01/23.

Yusuf Warsyim mengatakan dalam konstitusi ada tiga hal pokok tugas Polri yang pertama, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tahun 2022 kemarin sangat baik apa yang dilakukan oleh Polri. Dimana perang Polri menumbuhkan ekonomi dan mengendalikan pandemi covid19 terkait situasi yang dapat menganggu kondisi sosial dan ketertiban keamanan masyarakat.” ungkapnya

Kedua, fungsi melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, barangkali ini yang perlu dapat perhatian, berkaitan banyak hal yang viral di internal Polri terutama kinerja polisi melayani masyarakat, dan Kompolnas akan terus memberikan masukan dan rekomendasi kepada pimpinan kapolri agar bisa di benahi secara internal.

Sejauh ini menurut penilaian yang dilakukan oleh Kompolnas perang Polri di tahun 2022 banyak di pengaruhi oleh hal-hal yang viral, sehingga data-data tersebut lebih banyak di respon, hal itu menunjukan apa yang dilakukan oleh Polri sangat baik.

Ketiga, kaitan dengan penegakan hukum, dalam sistem pradilan pidana yang berkaitan dengan tugas penyidik dan penyelidikan ada Polisi, Jaksa Penuntutan Umum, dan ada Majelis Hakim. Tentu untuk melihat kinerja penegakan hukum, tidak adil rasanya jika kita hanya melirik dari sisi kinerja Polri.

Tapi secara obyektif pada tahun 2022 kemarin Kompolnas banyak mendapatkan laporan saran dan keluhan masyarakat yang masi dominan terkaid dengan tugas penyidik dan penyelidikan.

“Maka untuk kedepan ini Kompolnas akan semakin gesit mengawasi Polri agar lebih profesional, proporsional dan prosdural dalam melaksanakan tugas penegakan hukum” ujarnya.

Walaupun demikian catatan pada tahun 2022 banyak kasus-kasus besar yang menyita perhatian masyarakat terutama praktek investasi bodong yang begitu banyak melibatkan korbannya, Kompolnas terus mendorong Polri untuk bisa mengatasi kasus-kasus besar yang merugikan masyarakat tersebut.

“Untuk itu, kedepan ini Kompolnas menuntut kebijakan yang kuat kepada kapolri untuk menjalankan pembinaan sumber daya manusia yang berbasis pada kompetensi dan pembinaan yang berbasis pada etika profesi agar anggota Polri tidak melakukan rekayasa pelanggaran, kesewenang- wenangan, pungli dan menampilkan gaya hidup yang mewah. .tutupnya(MHM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *