Breaking News
Berita  

Pro – Kontra Wacana LGBT, Pengurus IMM Unhas Mendorong RUU Hukuman Mati LGBT

METAINFO.ID,MAKASSAR– Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Hasanuddin (Unhas) mendorong Hukuman mati terhadap prilaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT). Minggu, (21/08/2022)

Melihat kembali maraknya pro dan kontra wacana LGBT Pengurus IMM Unhas, Adinda Nurul Aulia Maksun angkat bicara mendorong hukuman mati terhadap prilaku LGBT.

“Yang perlu dijadikan sebagai dasar untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap LGBT ini bukan perilaku individualnya, tetapi sikapnya yang menyebarluaskan penyimpangan dan penyakit menular ini”. jelasnya

Adin sapaan akrabnya, kembali menjelaskan bahwa.” Setiap orang dengan sengaja mempertontonkan, menyebarluaskan dan mendukung penyebarluasan LGBT, harus beri hukuman maksimal, yakni hukuman mati. Untuk itu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Unhas mendorong pemerintah dan DPR untuk mengajukan RUU Hukuman mati terhadap LGBT. pungkas Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas itu

Diakhir kata Adin, Ini merupakan sikap keagamaan dan sikap gerakan sosial kami. Bahwa LGBT kami anggap bukan Hak, tetapi penyakit menular seperti Covid-19. Jika covid adalah penyakit menular yang menimpa fisik, maka penyakit LGBT ini menular secara sosial. Ia akan menghancurkan generasi bangsa di masa yang akan datang.” tegasnya

“Kami sadar, ide hukuman mati terhadap LGBT ini akan ditentang oleh banyak pihak, tetapi kami juga yakin, bahwa Allah SWT bersama kami”. Tutup Ketua IMM Fakultas Hukum Unhas itu.(rilis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *