Breaking News
Berita  

Perketat Izin IMB, Kadis DPMPTSP Makassar Tegaskan Bangunan Harus Sesuai Peruntukan

METAINFO.ID,MAKASSAR-Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP A.Zulkifly didampingi Kepala Bidang Advokasi Firman Wahab mengikuti Rapat Tindak lanjut hasil sidak komisi C bidang pembangunan di beberapa tempat usaha, toko-toko, rumah makan, gudang dan gedung terkait dengan dengan perizinan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh beberapa organisasi perangkat daerah Kota makassar dan pelaku usaha terkait, Kamis, 22 September 2022.

Dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh komisi C ini Kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota Makassar Zulkifli mengatakan, bangunan atau gedung yang dipakai untuk melakukan aktivitas harus sesuai dengan peruntukan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dimiliki, jika tidak sesuai diharapkan segera melakukan alih fungsi bangunan,ā€¯tukasnya

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *