Breaking News
Berita  

Jasa Sewa Nunggak Hingga 10 Tahun, Petugas PD Pasar Makassar Segel Lost dan Kios di Pasar Mandai

METAINFO.ID,MAKASSAR-Petugas dari PD Pasar Makassar Raya melakukan penyegelan terhadap lost dan kios unit yang ada di Pasar Mandai. Pasalnya, tunggakan Jasa Sewa Tempat di unit pasar mandai sudah cukup lama yakni, mulai tunggakan 3 tahun sampai 10 tahun.

Oleh karena itu, pihak dari PD Pasar Makassar melakukan penyegelan kepada unit berupa lost, kios dan lapak yang menunggak. Adapun jumlah kios dan lost yang disegel yaitu sebanyak 33 unit, yakni 8 lost, 3 kios dan 22 lapak/lapangangan.

 

Diketahui penyegelan langsung dipimpin Kabag Keamanan dan Ketertiban Pasar Mandai,Cahyadi bersama Kepala Pasar Mandai, Agus Bang Tolas serta Staf Ketertiban PD Pasar Makassar Raya.

Bahkan penyegelan kios,lost dan lapak di pasar mandai juga dilakukan atas arahan dari PJ Dirut PD Pasar Makassar Raya, Tamrin Mensa. Karena, hal itu berkaitan dengan upaya menertibakan administrasi yang akan berbasis online.

“Ini semua untuk menertibkan administrasi yang kita akan berbasis onlinekan kedepan.”pungkas Tamrin Mensa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *